Detikkasus.com I Jambi.
Indikasi penyelewengan dana Desa (DD) di Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang hari, diduga diselewengkan oleh oknum orang-orang yang berkompeten di Desa.mereka adalah, Pjs Kades, Sekdes, dan juga Kerua TPK.
” Pada hari Kamis ( 30/01/2020 ) jam sekira pukul (10 wib) Awak Media Jejakkasustv.com. konfirmasi dengan Bapak Burlian SH.MA. Ketua Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum ( LKMH ) lewat Handpon Selulernya melalui Pesan WhatsApp ( Hp, 0822-25xx -xx95. Untuk menanyakan kebenaran laporan Ke Polda Jambi. maka, jawaban Bapak Burlian SH.MA. ” Dia Beserta Tim Pada hari Rabu ( 29/01/2020 ) mendatangi Polda jambi memberikan tambahan berkas bukti baru berupa Spek bangunan dan temuan baru yang merupakan laporan fiktif.yang merugikan Negara Ratusan juta rupiah. Dalam laporan yang diminta penyidik ditkrimsus Polda Jambi untuk melengkapi data laporan dugaan korupsi pembangunan gedung TK. Alfathi yang berlokasi di RT. 05 Desa Ture yang menggunakan anggaran dana Desa (DD) Tahun 2019. Total dari dua aitem pembangunan tersebut, mencapai 309 juta lebih yang dilakukan oleh oknum Pjs Kades, sekdes, dan ketua TPK. Biar pihak penyidik ditkrimsus Polda jambi bekerja tampa ragu lagi untuk menindak lanjuti kasus ini.
” Juga ketua LKMH meminta kepada penyidik ditkrimsus Polda Jambi untuk memanggil dan memeriksa oknum PJS Kades, sekdes, dan Ketua TPK. Mereka yang diduga menerima uang aliran dana hasil korupsi pembangunan gedung TK Alfathi. Sehingga Negara dirugikan ratusan juta rupiah, mereka harus di panggil untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.” Unkapnya.( Masy)