BST Tahap 4 dan 5 Disalurkan

Minggu, 30 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussain, M.Si bersama Plt. Kadinsos P3A Tuban Drs. Joko Sarwono, Kepala Kantor Pos Tuban Edi Mulyo Utomo, Camat Semanding memantau secara langsung proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 dan 5 di Balai Desa Genaharjo Kecamatan Semanding Tuban, yang dilakukan PT Pos Indonesia (Persero), Minggu (30/08/2020)

Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan, kalau BST tahap 4 dan 5 ini adalah tambahan dari pemerintah pusat yang sebelumnya hanya sampai 3 tahap. BST juga dimungkinkan akan berlajut sampai beberapa Tahap hingga bulan Desember.

Baca Juga:  Korem 081/DSJ Gelar Upacara HUT TNI Ke-74

“BST kali ini adalah tambahan dari pemerintah pusat, dengan pertimbangan masa pandemi Covid19 masih belum usai dan masih banyak masyarakat yang masih terdampak,” kata Wabub.

Disampikan pula oleh Wabup, BST tambahan saat ini nilainya setengah dari BST sebelumnya, sehingga BST tambahan kali ini kita salurkan dua tahap langsung atau dijadikan satu supaya jumlah yang diterimakan masyarakat tidak terlalu kecil.

“Pencairan dana BST kali ini per tahap hanya Rp. 300.000 maka langsung kita gabungkan hingga 2 tahap jadi masyarakat menerima langsung RP. 600.000,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cipta Kondisi Polsek Tejakula Antisipasi Kegiatan Anak Muda di Malam Hari

Wabup yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tuban, selain meninjau jumlah penerimaan BST, juga terus mengingatkan agar penerimaan BST mematuhi Protokol Kesehatan Covid19.

“Untuk penyaluran BST tambahan selanjutnya saya harap tempatnya harus bisa di pisah sehingga sesuai Protokol Kesehatan Covid19,” harapnya

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Pos Tuban, Edi Mulyo Utomo, menjelaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Tahap 4 dan 5 kali ini sebanyak 35.035 KPM yang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tuban.

Baca Juga:  Kring Serse Upaya Preemtif, Preventif dan Represif Kriminalitas

“Kita akan bayarkan sampai hari minggu 6 September 2020 dengan sistem komunitas, selain juga bisa mengambil di loket kantor Pos,” kata Edi Mulyo Utomo.

Untuk diketahui, syarat pengambilan bantuan, penerima BST harus membawa surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Kartu Keluarga (KK) asli, dan untuk yang sakit bisa diambil oleh anggota keluarga yang masih satu KK. Sedangkan yang diantarkan ke alamat adalah penerima yang sakit dan tidak ada ahli waris yang mewakili atau penerima BST yang jompo. (Imm/mct)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru