Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar -,
Pemerintah kabupaten Sekadau, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, memusnahkan KTP E rusak pada 20/12 bertempat di Encinerator RSUD Sekadau.
KTP yang dimusbahkan berasal gagal cetak mulai tahun 2011-2018.Dalam pemusnahan dilakukan Wakil Bupati Sekadau Aloysius SH. M. Si, didampingi Sekretaris Daerah Drs. Zakaria Umar.M.si,Sekretaris Dinas Kependudukan Catatan Sipil Suryadi.
Penulis : Jonni Rudianto Purba