Nias | Detikkasus.com – 24-01-2026 personil Polsek Hiliduho melakukan Olah TKP terkait Kasus Perkara Dugaan Penganiayaan salah seorang warga yg diduga di lakukan oleh terlapor Junirius mendrofa
Pada konstruksi olah Tempat kejadian Perkara tersebut turut hadir beberapa personil dari Polsek Hiliduho. AIPTU M. ZANDROTO .AIPDA M. LASE
BERIGPOL B. MENDROFA dan juga dari unsur pemerintahan Desa Dahadano Botombawo Kepala Desa dan Kepala Dusun I.
Dalam pantauan Kamera awak media bahwa pada hari Sabtu, 24-01-2026 pukul 12:28 Wib sampai selasai telah di lakukan olah TKP bersama-sama dengan Pemerintahan Desa dan Juga salah satu saksi utama Pelapor(Agustinus Mendrofa)alias Ama ozi Mendrofa warga Hilizia Lauru kec. hiliserangkai
Saksi an. Setiaman Mendrofa Menceritakan Kronologi dan yg telah terjadi pada rangkain kejadian Penganiayaan Pelapor. Kegiatan olah TKP berlangsung dengan kondusif.
Pihak pelapor dan saksi sangat mengapresiasi kinerja pihak Polsek Hiliduho yg tanggap dan sigap menelaah laporan..
Harapan Pelapor agar kasus ini dapat di kembangkan untuk tahap penyelidikan se lanjutannya
Awak media juga menilai kinerja dan langkah Dari Polsek Hiliduho sudah benar..
Ini lah merupakan satu bukti kinerja nyata yg di lakukan oleh Polsek Hiliduho dalam menyikapi berbagai kasus yg telah terjadi di wilayah Hukum Polsek Hiliduho.






