Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro – hari ini Rabu (17/10) bertempat di Desa Leran Kecamatan Kalitidu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah tanda tangani nota kesepahaman dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Wilayah Jawa Timur terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Wilayah Bojonegoro dalam acara Launching Gemara Sang Tatas Puldatis, atau Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas dan Pengumpulan Data Yuridis, di Kabupaten Bojonegoro
Dalam Sambutannya Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan kami sangat menukung program PTSL ( Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap) yang dilakukan oleh BPN, Tentunya dengan bersertifikatnya seluruh tanah Milik Warga Bojonegoro akan menaikan Harga tanah tersebut, hal ini akan memacu Pertumbuhan Ekonomi warga dan terkait status Tanah juga, ungkapnya
Menurut Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Provinsi Jawa timur, Hery Santoso, louncing Gemara Sang Tatas Puldatis, atau Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas dan Pengumpulan Data Yuridis, di Kabupaten Bojonegoro ini adalah Gerakan pendataan tanah dalam rangja persiapan PTSL ( Pendaftran Tanah Sistematis Lengkap ) tahun 2019.
Lebih lanjut dikatakan Hery Santosa, gerakan ini sangat luar biasa, karena di Jawa timur, baru ada di Kabupaten Bojonegoro. Yang melakukan Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas dan pengumpulan data yuridis yang didukung oleh kepala Desa dan masyarakat dengan kompak.
“Kedepan, Insya Allah program PTSL 2019, rencana kita akan menambah 80.000 bidang tanah bisa tercapai,” kata Hery Santoso, kepala BPN Jatim.
Kabupaten Bojonegoro, untuk tahun ini (2018) mendapat alokasi PTSL 65.000 bidang tanah dan di tahun 2017 sebelumnya ada 27.000 bidang tanah yang disertifikatkan melalui PTSL. Sedangkan sasaran penerima program PTSL adalah warga yang kurang mampu.
Hadir dalam louncing Gemara Sang Tatas tersebut Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Muawanah, Kanwil BPN Jatim, Hery Santosa, Kepala BPN Bojonegoro, Lampri dan Forpimda Bojonegoro
(Her)