BPN Pati kedatangan tamu dari Komnas HAM RI, ada apakah??

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI detikkasus.com -, Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turun ke Pati, Rabu (25/10/2023).
Pengaduan tersebut terkait terjadinya dugaan pelanggaran HAM atas penggusuran lahan dan bangunan di kawasan yang dikenal Lorok Indah (LI), Desa Margorejo Kecamatan Margorejo, pada 03 Februari 2022

Sedianya, Komisi Bidang Mediasi Komnas HAM yang berjumlah 4 orang itu, akan menemui pejabat Pemkab Pati (dalam hal ini Pj Bupati Pati atau Sekda). Namun karena sesuatu hal, pejabat bersangkutan tidak dapat ditemui, padahal sebelumnya telah ada komunikasi dan koordinasi.
Akhirnya, tim dari Komnas HAM tersebut mendatangi Kantor Pertanahan Pati, guna mendapat keterangan atas status kawasan (lahan) dimaksud.
“Kita mengecek data – data administrasi pertanahannya. Dan ternyata semua baik dan sesuai,” jelas Ketua Tim Bidang Mediasi Komnas HAM.
Kedatangan tim ke Kabupaten Pati itu sendiri, menurutnya, karena adanya aduan masyarakat. Oleh karena itu, dia berharap bisa bertemu dengan pihak Pemkab Pati, selaku yang diadukan.
“Kita tetap berharap bisa ketemu dengan Pemkab Pati. Kita akan klarifikasi penanganan yang sudah dilakukan dan dampak atau potensi permasalahan lanjutan yang perlu diantisipasi,” tegasnya.
Pihaknya pun berencana akan mengundang pihak Pemkab Pati ke Jakarta, setelah kunjungan itu.
Kepala Kantor Pertanahan Pati, Jaka Pramono mengatakan, pihaknya hanya menyajikan data – data administratif yang diminta oleh Komnas HAM.
“Kami hanya menyajikan data – data menyangkut kepemilikan tanah yang ada di LI. Lainnya tidak ada. Terkait soal pembongkaran, itu menjadi domain pemerintah daerah,” jelas Jaka Pramono.

Baca Juga:  LSM LP-KPK Sumatera Selatan melaporkan Dua Belas Pengaduan Ke Kajati

Dia mengungkapkan, ada 57 bidang tanah bersertifikat yang statusnya masih atas nama masing – masing dan belum pernah ada peralihan hak atas tanah dimaksud.
Sebagaimana diketahui, masyarakat yang merasa dirugikan atas penggusuran lahan dan bangunan di kawasan LI, mendatangi dan menyerahkan surat laporan ke Komnas HAM di Jakarta atas permasalahan tersebut. Surat laporan tertera tanggal penerimaan pada 07 Juli 2022 lalu.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Dengarkan Keluhan Warga Bangkalan

(Time)

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB