Bojonegoro | Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membenarkan jika akan ada sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBD 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Luluk Alifah mengatakan silpa terjadi karena adanya transfer kurang bayar Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (Migas) tahun 2021 pada 29 Desember 2022.
“Kurang bayar DBH Migas tersebut sebesar 15 persen atau senilai Rp648.799.144.936,” ungkap Luluk kepada media ini Senin (9/1/2023).
Dengan adanya transfer kurang bayar itulah, Pemkab Bojonegoro tidak bisa menyerap karena APBD tahun 2023 telah ditetapkan pada 27 November 2022 lalu.
Menurutnya, dari anggaran belanja sebesar Rp6.493.152.149.138 terealisasi sebesar Rp5.377.965.426.447 atau sebesar 82,83 persen.
Ada empat macam belanja di dalam postur APBD diantaranya belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja subsidi, belanja hibah, belanja sosial dan bantuan keuangan daerah.
Yang kedua adalah belanja modal yang terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya.
Yang ketiga, lanjut Luluk, adalah belanja tak terduga yang digunakan untuk kebencanaan.
“Keempat adalah belanja tranfer yang terdiri dari bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi,”lanjutnya.
Luluk menjelaskan, realisasi anggaran belanja tahun 2022 telah mencapai maksimal yakni 82,83 persen. Hal ini dikarenakan belanja tanah dari pagu sebesar Rp491.192.865.870 baru terealisasi sebesar Rp10.736.412.943 atau 2,19 persen.
“Sementara secara akumulasi, semua anggaran belanja sudah terserap maksimal rata-rata 80 sampai 96 persen lebih,”tegasnya.
Sedangkan, dana abdi sebesar Rp500 miliar tetap dicadangkan menunggu Peraturan Pemerintah.
Dia menyatakan, anggaran untuk seluruh program di Kabupaten Bojonegoro telah berjalan dengan baik terlebih mandatory spending untuk bidang pendidikan 22,71 persen sudah terpenuhi dan Dinas Kesehatan sebesar 17, 7 persen sudah terpenuhi.
(Andri)