Detikkasus.com | MALANG – Beberapa proyek jalan dan jembatan di kabupaten Malang ter-indikasi dugaan merugikan keuangan negara mulai tahun 2014 sampai 2016 yang mencapai Rp.1.06milyar. Hal itu di ketahui dari hasil team audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga hasil monitoring kajian Malang coroption wash (MCW).
Divisi koropsi politik MCW Muhammad Arif (kiri) menerangkan kerugian negara yang timbul dalam proyek jalan dan jembatan di kabupaten Malang lebih di karenakan adanya pengurangan voleme pekerjaan 11 proyek mulai dari tahun 2014 sampai 2016.
Untuk masing-masing proyek nilai pengurangan voleme dari hasil audit yaitu rupiah hingga ratusan rupiah ” kata Afif yang di dampingi ke pemkab Malang.
Hingga sekarang tidak ada tindakan dan langkah nyata apapun “ungkapnya.
Meskipun sudah terindikasi dugaan merugikan negara para kontraktor tersebut tetap saja bisa mengikuti lelang dan berhasil memenangkan tender proyek sama dan berskala besar di kabupaten Malang.
Aneh dan janggal kita rasakan, team audit BPK sudah jelas adanya kerugian negara tetapi mereka yang di duga bertindak curang tetap tidak ada tindakan oleh pemkab Malang” jelas Afif dengan lantang
Afif mengakui memang para pelaksana proyek yang di duga mengurangi voleme pekerjaan tersebut. Dan pelaksana selalu berkelit dari kondisi alam. Diantaranya adalah disebabkan faktor alam seperti hujan lebat dan tanah labil dan lain lain sehingga proyek jalan dan jembatan dengan biaya anggaran hingga milyaran rupiah yang baru selesai di kerjakan seminggu sudah rusak lagi.
Secara logika dengan alasan alasannya bisa di terima masyarakat, tetapu dari hasil penelitian dan audit BPK di ketahui adanya penguranfan volemu pekerjaan.
Yang menjadi persoalan team audit dan peneliti hasil pekerjaan proyek tidak bisa di bohongi begitu saja karena sebab kondisi alam yang menjadi alasan rusaknya hasil kerja mereka “jelas Afif.
Ada dugaan MOU tidak transparan dalam proses jalanya lelang pengadaan secara electronik pelaksana (LPSE) kabupaten Malang ” tambah Afif. Ini bisa kita amati setelah kontraktor pelaksa proyek berskala besar selalu memenangkan tender.
Bahkan satu kontraktor bisa memenangkan tender sebanya 6 pekerjaan dalam satu tahun. Itu krjafian bisa terulang di setiap tahunnya, bisa di katagorikan ada praktik monopoli.
LPSE kabupaten Malang harus bisa lebih transparan dan akun table dengan sistem tidak eror yang bisa mengutangi kepercayaan peserta lelang proyek “kata Afif.
MCW mengharap kan aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan dan juga komisi pemberantas korupsi(KPK) pro aktif menindak lanjuti dugaan dugaan penyelewengan atau pengurangan volume proyek yang berada di kabupaten Malang ” imbuhnya.
Afif mengatakan “Tentunya masyarakat menginginkan yang terbaik untuk menindak lanjuti proses tindakan hukum yang terbaik dari aparat penegak hukum untuk menyelamatkan keuangan negara beserta asetnya”.
Kabag humas pemkab Malang Untung Sudarto waktu di konfirmasi wartawan yang terkait temuan MCW atas temuan indikasi dugaan kerugian negara dari 11 proyek jalan dan jembatan mulai dari tahun 2014 sampai 2016 belum bisa memberikan jawaban.
Mungkin bisa di kofirmasikan ke OPD terkait sebagai pemilik proyek, kami belum bisa memberi keterangan apapun soal penemuan MCW ” pungkas Untung Sudarto”ucapnya.(ach/wan)