detikkasus.com | Kabupaten Nias ( 10/7/2019) Bupati Kabupaten Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM menyatakan Pemerintah Kabupaten Nias sudah maksimal mengefektifkan dan mengefesienkan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias tahun 2018.
Pengelolaan keuangan tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Nias mendapat penilaian “Wajar Dengan Pengecualian ” (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” tutur Bupati Kabupaten Nias.
Ini disampaikan dalam rapat Paripurna Penyerahan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias tahun 2018 kepada DPRD Kabupaten Nias, di kantor DPRD Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli Senin 8 Juli 2019.
TambahBupati, jika laporan keuangan yang disampaikan kepada DPRD merupakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK RI perwakilan Sumatera Utara.
Laporan hasil audit pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Nias pada tanggal 22 Mei 2019 dengan hasil penilaian “WDP”.
Pelaksanaan agenda pembangunan di Kabupaten Nias yang telah dijalankan secara bersama sama dengan bahu membahu serta bersungguh sungguh sebagaimana tertuang dalam APBD Kabupaten Nias tahun 2018, tambahnya.
Lanjut Bupati, apa yang telah terlaksana pada tahun 2018 juga merupakan hasil kerja keras dan komitmen segenap pemangku kepentingan di Kabupaten Nias. Sehingga penyelenggaran pemerintah, pelayanan umum kepada masyarakat serta pelaksanaan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya, mengakhiri.( SNW)