BPK, Akan Lakukan Pemeriksaan dan investigatif terkait BUMDES di Panceng Gresik | Detik kasus Pantura.

 

Berita Liputan Jawa Timur – Kab Gresik, detikkasus.com – Kasus BUMDES di wilayah kecamatan Panceng Gresik mulai ada perkembangan,BUMDES Project Pioner tahun 2015,bantuan pemerintah pusat senilai 1 milyar lebih untuk desa Prupuh,Doudo,dan Wotan,atas nama kelompok BUMDES TRI TUNGGAL SEJAHTERA,yang selama ini diduga sarat dengan penyelewengan,kini sudah akan segera di periksa oleh BPK(Badan Pemeriksa Keuangan),

Awalnya JCW(Jatim Corruption Watch)Provinsi jawa timur bersama time melakukan investigasi ke lapangan beberapa kali,karena di duga ditemukan indikasi kearah tindak pidana korupsi,yaitu penyelewengan atas penggunaan dana BUMDES di desa tersebut,akhirnya pada tanggal 10 November 2017, lembaga anti korupsi JCW(Jatim Corruption Watch)Provinsi jawa timur ini melayangkan surat permohonan pemeriksaan dan audit investigasi terkait bantuan pemerintah pusat pada BUMDES di tiga desa,diantaranya desa Prupuh,Doudo,dan Wotan,yang berada di wilayah kecamatan Panceng kabupaten Gresik Jawa timur, dengan nomor surat  55/JCW-LMG/X/2017.

Surat diantar langsung oleh kadiv(kepala divisi)investigasi JCW Jatim Hasanuddin beberapa waktu yang lalu, kini  surat tersebut sudah mendapat jawaban dari BPK(Badan Pemeriksa Keuangan) dengan nomor surat : 639/S/X/Vlll.SBY/ll/2017,  di tanda tangani oleh Novian Herodwijanti,SE,MM,Ak,CA, selaku kepala.

Baca Juga:  Pembinaan dan Penyuluhan Sat Binmas Kepada SMKN 1 Sukasada

Isi surat tersebut, pertama BPK sangat berterimakasih pada JCW sebagai mitra pengawasan atas bantuan uang negara,kedua BPK segera akan lakukan pemeriksaan dan investigatif karena BUMDES ini di duga ada penyimpangan yang mengandung kerugian negara yang di lakukan oleh beberapa oknum kepala desa di wilayah kecamatan Panceng kabupaten Gresik jawa timur.

Sementara menanggapi hal tersebut

Ketua umum JCW (Jatim Corruption Watch) Provinsi Jawa timur Prof. Dr. Kyai, Muzakkin, M.pdi,MH, mendesak BPK agar segera lakukan pemeriksaan dan investigatif terkait BUMDES yang dilakukan oleh oknum pejabat desa yang tidak bertanggungjawab,

jika itu dilakukan secara berjamaah dengan oknum lainya,maka BPK juga harus bisa mengungkapnya agar di ketahui siapa dalang yang sebenarnya bantuan pemerintah pusat BUMDES ini,sejak kasus ini muncul di pemberitaan, masyarakat yang semula tidak mengerti akhirnya mengetahuinya, dan sekarang jadi buah bibir dan bahan diskusi warga mulai kalangan rumah tangga,hingga diwarung-warung kopi,

Selain itu,kata Ketua JCW ini, “Uang negara tidak boleh disalah gunakan apalagi di selewengkanya,kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah,karena itu bagian dari azas menghormati penegakan hukum di negeri ini,siapapun oknum pelakunya,BPK(Badan Pemeriksa Keuangan)agar segera lakukan pemeriksaan dan investigatif terhadap oknum pejabat kades yang di duga tidak amanah dalam mengelolah BUMDES”, JCW juga akan segera melaporkanya ke Polda jawa timur agar kasus ini tidak dianggap sepele oleh pihak-pihak yang menyelewengkan uang negara,tuturnya,

Baca Juga:  Anies-AHY Bertemu Satukan Energi Semangat Perubahan dan Perbaikan

saat ditemui di depan Gedung KPK Jakarta,(Selasa, 21/11/17).

Hasanuddin,selalu kadiv(kepala Divisi)investigasi JCW Propinsi Jatim, berkali-kali  melakukan investigasi,menurutnya “BUMDES diwilayah kecamatan Panceng Gresik diduga ada penyelewengan,dalam pelaksanaan tidak sesuai rencana,alias jauh dari harapan, makanya kami melaporkan temuan itu ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),

ungkapnya.

Banyaknya kasus korupsi di negeri ini menjadi daftar panjang PR(pekerjaan rumah)bagi para penegak hukum dan instansi lain yang terkait,melihat kondisi demikian seharusnya semua elemen masyarakat juga turut mengawasinya,agar pelaksanaan pembangunan untuk mensejahterakan rakyat indonesia benar-benar terwujud dinegeri ini.

Maraknya pejabat yang ditangkap oleh KPK dan penegak hukum lainya seharusnya jadi perhatian bagi pemegang kekuasaan lainya,bukan malah ikut-ikutan mengkorupsi uang negara, prilaku demikian sangat di sayangkan sekali yang seharusnya ketika jadi pejabat dan disumpah harus bisa menteladani bagi rakyatnya,hal demikian inilah yang sering mendapat kritik dari lemabaga anti korupsi tanah air,

Baca Juga:  Ratusan Masyatakat Nag.Baringin Datangi Kantor DPRD Tanah Datar

Kya Muzakkin yang juga ketua pusat BPAN RI(Badan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia)ini terkait BUMDES di Panceng Gresik ini mengatakan, “Kasus BUMDES di wilayah Panceng Gresik ini harus di kawal sampai tuntas,jangan sampai kasus ini berhenti ditengah jalan apalagi di politisir oleh pihak-pihak tertentu, “,ucapnya.

 

Lanjut Pria yang juga pimpinan pondok pesantren Rehabilitasi sakit jiwa,pecandu narkoba,mantan preman dan anak jalanan “Dzikrussyifa’ Asma’berojomusti di Lamongan ini, mengungkapkan,

“Korupsi sudah masuk disemua lini,tidak mengenal waktu dan tempat, kapan dan siapa,dilakukan oleh oknum pejabat,mulai dari tingkat pusat hingga desa,sangat ironis jika penegakan hukum tidak dijalankan secara maksimal dan hanya sebatas lipstik belaka,korupsi harus diberantas,NKRI harga mati,Merdeka”,

Ucapnya dalam mengakhiri pembicaraanya dengan semangat perjuangan yang membara.
(Gus Zakky/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *