Detikkasus.com | Kabupaten Nias, Jumat 22/11/2019
BPJS telah bayarkan 5,3 Miliar kepada RSUD Gunungsitoli, kembali tetap melayani pasien BPJS, Jumat 22 November 2019 Pihak BPJS dan Pemerintah Kabupaten Nias serta Direktur RSUD Gunungsitoli duduk bersama.
Akhirnya, RSUD Gunungsitoli mendapatkan pembayaran tunggakan untuk bulan Juni 2019.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nias akhirnya batalkan keputusannya untuk menunda pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan, ucap Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoly, MM.
Tambah Bupati, beberapa waktu lalu kita sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan RI, dalam waktu dekat BPJS Kesehatan akan membayarkan klaim RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias dengan cara di cicil” ungkap Bupati Nias.
Bupati tegas, Minggu depan RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias tetap melayani pasien BPJS Kesehatan.Karena pihak BPJS Kesehatan sudah membayarkan klaim bulan Juni. Mulai hari Senin 25 November 2019 RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias tetap layani pasien BPJS Kesehatan.
Pihak BPJS, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gunungsitoli : Harry Nurdiansyah mengatakan” terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias”. Pihak kami BPJS Kesehatan sudah membayar klaim RSUD Gunungsitoli Kabupaten Nias untuk bulan Juni sebesar 5,3 Miliar, sisanya dalam waktu dekat dibayarkan. Harapan kami kepada masyarakat Gunungsitoli-Nias peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk membayarkan iurannya secara tepat waktu( Suar NW).