Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu – Lembaga Badan Peneliti Indrependent Kekayaan Pejabat Negara Pengawasan anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) mempertanyakan,status dan keberadaan aset yang di beli dengan APBD Kaur tahun 2015
Dikatakan Simarjon,aset daerah yang di maksud tidak lain berupa alat studio pengadaan barang dan jasa di Dinas Komimpo tahun 2015 yang menghabiskan anggaran 700 Juta Rupiah.
Saat itu alat studio di simpan di kantor TVRI Pondok Pusaka,ironisnya berdasarkan hasil pengamatan kami di lokasi kantor eks TVRI Pondok Pusaka 12 Januari 2019,alat studio tersebut sudah tiada lagi ungkap Simarjon
Kami dari Lembaga BPI KPNPARI Kabupaten Kaur dengan tegas mempertanyakan aset Daerah (alat studio) pasalnya,barang yang di maksudkan bukan milik siapa-siapa melainkan milik Daerah/Negara imbuh Simarjon
Dalam.waktu dekat kami akan mengirim surat untuk menanyakan alat studio demikian Simarjon
Kepala Dinas Komimpo Kabupaten Kaur Yunardi,ST hingga berita ini di kirimkan belum dapat di hubungi (Reza)