BPI KPNPARI : Kemana Aset Daerah ” Alat Studio ” Pengadaan 2015

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu – Lembaga Badan Peneliti Indrependent Kekayaan Pejabat Negara Pengawasan anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI) mempertanyakan,status dan keberadaan aset yang di beli dengan APBD Kaur tahun 2015

Dikatakan Simarjon,aset daerah yang di maksud tidak lain berupa alat studio pengadaan barang dan jasa di Dinas Komimpo tahun 2015 yang menghabiskan anggaran 700 Juta Rupiah.

Baca Juga:  Sebagai Tanda Bela-Sungkawa, Bhabinkamtibmas Desa Unggahan Melayat Kerumah Warga yang Sedang Berkabung

Saat itu alat studio di simpan di kantor TVRI Pondok Pusaka,ironisnya berdasarkan hasil pengamatan kami di lokasi kantor eks TVRI Pondok Pusaka 12 Januari 2019,alat studio tersebut sudah tiada lagi ungkap Simarjon

Baca Juga:  Pokdarwis Desa Plumpung Magetan Ciptakan Pelaku Petani Muda dan Potensi Wisata

Kami dari Lembaga BPI KPNPARI Kabupaten Kaur dengan tegas mempertanyakan aset Daerah (alat studio) pasalnya,barang yang di maksudkan bukan milik siapa-siapa melainkan milik Daerah/Negara imbuh Simarjon

Baca Juga:  Kepala DLH Bersama Satpol PP Gelar Razia, Pedagang di Luar Area Pasar Srimangunan Ditertibkan, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Dalam.waktu dekat kami akan mengirim surat untuk menanyakan alat studio demikian Simarjon

Kepala Dinas Komimpo Kabupaten Kaur Yunardi,ST hingga berita ini di kirimkan belum dapat di hubungi (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *