BPD & Tokoh Agama Menghadap Inspektorat Daerah, Apa Hasilnya

Kaur l Detikkasus.com – BPD Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sekitar seminggu yang lalu sudah menyampaikan surat permohonan pemberhentian jabatan kepala desa Sinar Mulya.Surat permohonan masyarakat melalui BPD di tujukan kepada Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH ditembuskan kepada Ipda Kabupaten Kaur dan Dinas PMD Kabupaten Kaur.

BPD Desa Sinar Mulya,yang terdiri dari Ketua Sekretaris Bendahara dan anggota bersama tokoh masyarakat,tokoh agama tokoh pemuda perwakilan ibukĀ² hari ini datang ke kantor Bupati Kaur di pusat perkantoran Padang Kempas Bintuhan Kamis 23/2/2023

Baca Juga:  Pemda Kaur Rapat Persiapan 78 Tahun Kemerdekaan RI Lebih Maksimal

Ketua BPD Caryudi dan tokoh masyarakat menyampaikan,kedatangan mereka atas nama masyarakat Desa Sinar Mulya dan ingin berkordinasi tentang tindak lanjut permohonan masyarakat Desa Sinar Mulya yang mana di dalam permohonan tersebut mintak pemberhentian jabatan kepala desa Sinar Mulya yang di anggap sudah menjatuhkan harkat dan martabat desa dan masyarakat umum

Kata Caryudi,resfon Bupati Kaur sangat bagus bahwasa nya permohonan masyarakat yang di sampaikan akan di tindak lanjuti dalam sepekan atau Lima hari kerja,dengan dalih tersebut masyarakat ingin mengetahui perkembangan dan ingin kordinasi langsung kepada Bupati Kaur dan Dinas PMD dan Ipda Kabupaten Kaur terkait permohonan pemberhentian jabatan kepala desa Sinar Mulya yang mana didalam permohonan BPD tersebut dilampirkan tanda tangan masyarakat Desa Sinar Mulya pada saat rapat musawarah yang di hadiri sesepuh desa Sinar Mulya,intinya mintak pemberhentian jabatan kepala desa yang melakukan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh orang nomor satu di desa kami,melakukan telpon vcs kepada lelaki yang bukan muhrim nya,dan menunjukan organ tubuh seorang wanita kata Caryudi

Baca Juga:  Kades Durian Besar: Tahun Depan Saya Mundur jika Tidak Mampu

Tanggapan Kepala Ipda Kaur Harika,menjelaskan kepada perwakilan masyarakat,surat perintah dari Bupati Kaur baru turun 2 hari yang lalu,mengingat banyaknya kesibukan yang harus kami selesaikan,diantaranya pendampingan audit BPK dan ada 2 Desa yang akan kami periksa yang merupakan limpahan dari Polres dan Kejari Kaur,seluruh tim auditor terlibat dalam hal itu,jadi tolong bersabar tanggal 13/3/2023 tim dari Ipda Kaur akan turun ke Desa Sinar Mulya,dan pasti akan kami tindak lanjuti,kemaren juga Komisi Tiga DPRD Kaur sudah hearing dengan Ipda Kaur kata Harika

Baca Juga:  Jika Anak Sakit Kepala Sekolah Kebingungan

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *