BPD Se-Kecamatan Jabon Ponorogo Telah Resmi di Sahkan | Detik Kasus.

Kamis, 30 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jawa Timur, detikkasus.com Ponorogo,- Telah resmi disahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jabon Kabupaten Ponorogo Jawa Timur telah resmi disahkan. Peresmian BPD se-Kecamatan Jabon yang di resmikan oleh Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, bertemapat di Pendopo Kecamatan Jabon, Jum’at (30/11/2017).

Hadir di acara tersebut Bupati Ponorogo, Drs.H.Ipong Muchlissoni, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo, Muspika Kecamatan Jabon, Kepala Desa se-Kecamatan Jabon dan para calon Anggota BPD tahun 2017.

Dalam sambutanya Bupati Ponorogo, Ipong Muchlisoni menyampaikan bahwa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai parlemennya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Cegah Pelanggaran Polsek Singaraja Gelar Razia Ranmor di Jalan

Anggota BPD wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga (RW) Pemangku Adat, Golongan propesi, pemuka Aggama dan tokoh atau pemangku masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diingatkan atau diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berahir. pemimpin dan anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan perangkat Desa.

Baca Juga:  Kafilah Tuban Target Masuk 5 Besar

Peresmian Anggota BPD ditetapkan dengan leputusan Bupati/Wali Kota, dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/Wali Kota.

Ketua BPD dipilih dari dan oleh Anggota BPD secara langsung dalam rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Bupati Ipong berharap, Anggota BPD yang sudah dilantik/disahkan saat ini diharapkan nantinya mampu mewadahi asfirasibmasyarakat desa. di tahun 2017 ini, BPD juga Anggota ada yang dari kaum perempuan, harapanya bisa juga menjadi wadahnnya asfirasi kaum perempuan, yang ada di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Pesan Humas Polres Blora: Pekan Terakhir Bulan Ramadhan 1439 H - 2018.

“Setelah disahkan, para Anggota BPD ini diharapkan bisa membantu dan menampung asfirasi masyarakat desa, sebab dari masing-masih wilayah sudah ada yang menjadi perwakilan, Maka dari itu dengan pengesahan BPD se-Kecamatan Jabon ini bisa membantu pemerintah desa terutama bisa mampu dan membantu suksesnya Ponorogo, yang sudah menjadi visi-misi Kabupaten Ponorogo yang Lebih Maju, Berbudaya dan Religius.(Rep_Anang Sastro).

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB