BPD Jembatan Dua, Musyawarah Pemilihan Panitia Pilkades

Bengkulu l Detikkasus.com – Kalau tidak ada aral yang melintang Pemda Kabupatem Kaur melalui Dinas PMD akan mengadakan pemilihan kepala desa serentak yang mana direncanakan pelaksanaan nya pada bulan Desember tahun 2021.

Ketua BPD Desa Jembatan Dua Heri menyampaikan dihadapan undangan musawarah bahwa,Bagi Desa yang mana jabatan kepala desa nya berahir di bulan Desember tahun 2021,BPD diharuskan berkoordinasi dengan PMD dimana tujuannya untuk pembahasan persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa yang akan datang,dan kami BPD sudah kordinasi dengan PMD dan dinas PMD menyampaikan dengan lisan silakan dibentuk panitia pilkades dan nama yang terpilih segera disampaikan di dinas PMD.

Baca Juga:  DPRD Humbahas Menerima dan Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2021

Oleh karna itu hari ini Selasa Malam Rabu 27/7/2021 Enam BPD Desa Jembatan Dua mengumpulkan masyarakat,dalam rangka pemilihan panitia pilkades didesa ini.Rapat Musawarah ini juga dihadiri Kepala Desa Jembatan Dua Muklis Junaidi – Imam Masjid Darusalam Zulkarnain – tokoh masyarakat Medi Mursalin – Najamudin dan segenap undangan dan hasil musawarah dan mupakat pada malam ini 5 panitia pilkades terpilih dipilih sebagai berikut.

Baca Juga:  Mas Bupati Serahkan 147 SK CPNS dan PPPK Non Guru

Heru Jatmiko sebagai Ketua
Nopa Sumantri sebagai Sekretaris
Yanda sebagai Bendahara
Baiti sebagai Anggota
Anto sebagai Anggota

Kepala Desa Jembatan Dua menyampaikan apabila jumlah DPT dibawah 500 cukup l TPS dan diatas 500 dibentuk ll TPS dan diatas 1000 dibentuk lll TPS.Desa kita DPT diatas 1000 maka TPS nya harus Tiga dan kepada 5 panitia yang terpilih pada malam ini silakan mencari dan menunjuk 10 panitia lagi untuk kesuksesan pilkades akan datang dan harafan kita semua pilkades berjalan dengan aman tertib dan lancar demikian Muklis Junaidi. (Rza)

Baca Juga:  Janji Tidak Di Kabulkan Masyarakat Ancam "Demo"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *