BPBD Lumajang Tetapkan Jalur Piket Nol Rawan Longsor, Pengguna Jalan Diminta Selalu Waspada.

 

Detikkasus.com | Provinsi Jatim – Kabupaten Lumajang: Di musim penghujan yang terus mengguyur Kabupaten Lumajang saat ini, pengguna jalan khususnya yang melalui wilayah peket nol, di minta selalu waspada.

Pasalnya, Masyarakat para pengguna jalan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang melintas jalur lintas selatan Lumajang menuju ke kabupaten Malang Dampit, maupun arah balik diminta terus meningkatkan kewaspadaannya mengingat kawasan tersebut telah dinyatakan rawan terhadap terjadinya tanah longsor oleh -BPBD Lumajang.

Baca Juga:  Desa Aur Ringit Bangun Rigid Beton

Menurut Kepala Bidang pencegahan dan logistik badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Lumajang Wawan HS menjelaskan jika kawasan jalur lintas selatan piket nol Lumajang menuju Malang Dampit telah dinyatakan oleh BPBD sebagai kawasan rawan terhadap terjadinya tanah longsor terlebih pada saat terjadinya hujan turun baik intensitas sedang sampai tinggi Untuk itu masyarakat yang akan melintasi jalur lintas selatan piket nol Lumajang menuju Malang Dampit jika terjadi hujan diminta untuk beristirahat dan tidak melanjutkan perjalanan dulu sampai hujan dinyatakan redah (terang).

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Dan Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini Melaksanakan Baksos Peduli Covid 19

“Jadi pada intinya untuk masyakat yang akan melewati jalur selatan piket nol, bukan tidak boleh tapi harus selalu waspada dan hati hati karena km 54-59 rawan akan longsor,”Jelasnya Sabtu (27/01)2018).

Kawasan piket nol lereng Semeru Lumajang menuju Kabupaten Malang merupakan kawasan yang sering kali terjadi tanah longsor, sejumlah titik juga telah mengalami retakan yang tentu saja berpotensi tehadap terjadinya tanah longsor.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Seririt Amankan Kegiatan Warga Beribadah di Gereja Pante Costa Seririt

Jika sudah terjadi tanah longsor pada kawasan tersebut maka sudah dapat dipastikan akan terjadi penumpukan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat karena kendaraan dengan kondisi sempitnya jalan tidak bisa melakukan putar balik. (RN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *