Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Jepara, Detikkasus.com – BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Jepara menyelenggarakan apel siaga bencana Kabupaten Jepara tahun 2017 yang mengambil tema “Menuju Ketangguhan Masyarakat Tangguh Dalam Penanggulangan Bencana”. Pelaksanaan apel ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan Kab. Jepara dalam menghadapi bencana alam, mengingat ada beberapa wilayah di Kabupaten Jepara yang rawan terjadinya bencana alam terutama bencana longsor dan banjir, Selasa (28/11/2017).
Dalam pelaksanaan apel siaga bencana Kabupaten Jepara, BPBD Jepara mengajak beberapa instansi untuk bersama – sama melaksanakan siaga penanggulangan bencana alam diantaranya Basarnas Kab. Jepara, TNI, Polri, Damkar Kab. Jepara, Satpol PP Kab. Jepara, Komunitas Peduli Bencana dan Pramuka. Serta tampak hadir dalam kegiatan apel tersebut yaitu Forkopimda Kab. Jepara, OPD Kab. Jepara, Ka Dinas/Instansi, BUMN/BUMD Kab. Jepara dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Kabupaten Jepara K.H. Ahmad Marzuki, S.E. mengatakan bahwa pelaksanaan apel siaga bencana alam yang kali ini dilakukan adalah sebagai tindak lanjut atas surat edaran yang telah diterbitkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang waspada bencana bagi daerah – daerah yang rawan bencana. Diharapkan kita untuk selalu siaga terhadap bencana yang datang sewaktu – waktu khususnya di wilayah Kabupaten Jepara ini.
Diketahui bahwa untuk wilayah Kab. Jepara, terdapat beberapa daerah yang rawan terjadi bencana longsor dan banjir yaitu meliputi 34 (Tiga Puluh Empat) desa yang tersebar di delapan kecamatan. Untuk daerah rawan longsor diantaranya Desa Tempir, Watuaji, Damarwulan (Kecamatan Keling); Semanding, Dudakawu (Kecamatan Kembang); Bungu, Pancur (Kecamatan Mayong); Bategede (Kecamatan Nalumsari); Batealit, Somosari (Kec.Batealit); dan Tanjung (Kecamatan Mlonggo). Sedangkan desa rawan bencana banjir adalah Tegojuru, Bungu, Paren (Kecamatan Mayong); Dorang, Belimbing (Kecamatan Nalumsari); Ketileng, Singolelo, Gedangan, Kalipucang Wetan, Kedungsari Mulyo, Guwo Subokerto (Kecamatan Welahan); Batukali, Karangrandu, Gerdu, Kaliombo (Kecamatan Kalinyamatan); Surodadi, Sowan Kidul (Kecamatan Pecangaan) dan Tubanan (Kecamatan Kembang).
Selesai pelaksanaan apel, kemudian dari unsur Forkopimda Kab. Jepara melakukan pengecekan sarana dan prasarana dari Basarnas Kab. Jepara dan Polres Jepara yang dibutuhkan saat terjadi bencana. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K. juga menunjukkan serta menjelaskan kepada unsur Forkopimda tentang sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Polres Jepara. (Humas Polres Jepara/Buulolo)