Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan terciptanya Kamtibmas yang kondusif, Polsek Sukasada Jajaran dari Polres Buleleng Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin di Jalan Singaraja – Denpasar Km 7 – 8, mengingat arus lalu lintas terhambat akibat tanah longsor yang menutupi sebagian ruas jalan.
Pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2018 pukul 10.00 wita, di pimpin Pawas Ipda Nyoman Putrawan bersama personil melaksanakan pengaturan lalu lintas untuk kelancaran arus lalu lintas serta menghindari timbulnya kecelakaan lalu lintas. Sementara dari pihak Dinas BPBD Kabupaten Buleleng sedang bekerja membersihkan jalan dari timbunan tanah dan pepohonan akibat longsor tersebut, sekitar dua jam dikerjakan arus lalu lintas sudah kembali normal.
Ditempat terpisah Bapak Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS dalam konfirmasinya menjelaskan “Untuk keselamatan masyarakat pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas kami telah menerjunkan personil di lapangan dalam upaya mengamankan arus lalu lintas, sehingga arus lalu lintas dapat kembali lancar” ucapnya.(EK)