PONTIANAK I Detikkasus.com -, Pemerintah Provinsi Kalbar menjadi yang terbaik sekaligus memborong sebanyak 5 ( lima ) penghargaan dan 2 ( dua) plakat dari semua kategori yang telah ditentukan BKN. Penyerahan Penghargaan dan Apresiasi Award dari BKN kepada instansi diberikan kepada Instansi yang menerapkan Norma Standar Prosedur Kepegawaian (NSPK) manajemen kepegawaian dengan luar biasa yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional V yang membawahi Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Lampung.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Utama BKN Hj. Imas Sukmariah, S.Sos., MAP., kepada Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., pada acara Sosialisasi Kesejahteraan PPPK, se-wilayah Kerja Kantor Regional V bertempat di Hotel Aston Pontianak, Rabu (2/8/2023).
Adapun penghargaan yang diraih Pemprov kalbar pada ajang tersebut yakni:
Peringkat 1 Implementasi Manajemen Kinerja
Peringkat 1 Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian
Peringkat 2 Pembangunan Kompetensi
Implementasi Manajemen ASN Terbaik
Special Mention -Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian
Sejak diberlakukannya penerimaan PPPK, banyak hal termasuk soal kesejahteraannya yang menjadi pembahasan serius baik di Eksekutif dan legislatif. Hal ini menjadi dasar dan masuk dalam 7 pokok RUU ASN yang akan disahkan oleh DPR. Namun poinnya adalah komponen Kesejahteraan Pegawai PNS dan PPPK tidak disebutkan secara rigid (kaku), akan tetapi pemerintah mengusulkan konsep total rewards untuk kesejahteraan ASN.
“Jadi penghargaan-penghargaan dan award yang kita dapat itu bisa diuji dari output terhadap kinerja ASN Provinsi. Sehingga apa yang didapat itu selaras dengan apa yang dikerjakan,” kata Gubernur Kalbar usai acara tersebut.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa, diluar dari penghargaan yang didapat hari ini, bahwa masih banyak lagi capaian-capaian prestasi dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Dimana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov Kalbar terbaik kedua setelah DKI Jakarta. Kemudian Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan berhasil meraih peringkat kedua setelah Jogjakarta, serta MCP pada urutan ketiga dari KPK. Selain itu dirinya menjelaskan keberhasilan lainnya yakni Desa Mandiri dari 1 menjadi 877, Desa Sangat Tertinggal sebanyak 667 kini sudah tidak ada lagi, kemudian Desa Tertinggal sebanyak 928, sekarang hanya sisa 16.
“Ini menunjukan bahwa kinerja ASN itu sudah baik dan sebetulnya banyak lagi prestasi-prestasi yang kita raih. Bahkan sejak awal menjabat sebagai Gubernur nilai APBD sekitar 1,7 Triliun dan diakhir masa jabatan saya bisa mencapai 3,2 Triliun. Ini menunjukan bahwa tata kelola pemerintahan sudah bekerja sangat baik dan transparan,” ujar Sutarmidji.
Bahkan pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Pontianak dua periode ini menyebut, semenjak dirinya menjabat sebagai Gubernur meminta kepada seluruh jajaran ASN dibawahnya untuk tegas dan disiplin dalam segala aspek agar kinerja mereka bisa menghasilkan output yang baik.
“Saya pastikan seluruh jajaran ASN tetap kita perhatikan dari sisi penghasilan seperti tunjangan, dan hak-hak mereka tanpa pernah terlambat. Dan saya harapkan para ASN untuk tetap bisa bekerja dengan terstruktur, tegas dan disiplin dari berbagai segala aspek, sehingga apa yang dikerjakan dapat menghasilkan output yang baik,” tutur Sutarmidji.
Di tempat yang sama, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Hj. Imas Sukmariah, S.Sos., MAP., mengutarakan bahwa pemberian penghargaan ini dilakukan berdasarkan dari seluruh kriteria seperti Perencanaan Mutasi Kepegawaian kemudian Pengelolaan tentang Pengembangan Kompetensi, Kinerja, serta Norma Standar Prosedur Kepegawaian (NSPK).
“Artinya, Pak Gubernur dan Pak Sekda telah melakukan layanan kepegawaian dari mulai pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian sesuai dengan Norma Standar Prosedur Kepegawaian (NSPK) serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pada hari ini kita berikan penghargaan untuk terus menjaga bahwa seluruh proses layanan kepegawaian sudah sesuai ketentuan,” jelas Imas Sukmariah.
Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa dari semua penilaian itu tidak ada intervensi dari Kakanreg V Pusat yang salah satunya membawahi Provinsi Kalimantan Barat.
“Ini betul – betul kriteria yang dibangun oleh BKN sendiri dan kami satu sama lain tidak ada intervensi dari pejabat Eselon 1 yang dilihat termasuk saya sebagai Sekretaris Utama BKN,” timpalnya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar