Kaur l Detikkasus.com – Dana Bok Kesehatan 16 puskesmas di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tahun 2022 berjumlah Rp15.515.784.000,00 dan realisasi berbeda Rp13.870.022.220.00 terdapat selisih tidak sesuai dengan jumlah pagu dana Bok Kesehatan tahun 2022
Kepala Kejari Kaur M.Yunus.SH.MH menyampaikan pada Bulan Maret 2022 kemaren Kadinkes Kaur Darmawansyah memgumpulkan 16 Kepala Puskesmas dan Sekretaris Dinkes Kaur Gusdiarjo.Kadinkes Kaur Darmawansyah menginstruksikan 16 kepala puskesmas menyetor 2 persen masing² puskesmas
Dampak dari pada setoran 2 persen tersebut maka terdapat temuan yajtu
1.Anggaran makan dan minum terdapat perbedaan spj dengan kenyataan yang sesungguhnya
2.Anggaran spj tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya
3.Transport tidak di realisasikan namun di spj kan
4.Penyuluhan seharusnya masing² ternyata digabungkan dalam satu kegiatan
5.Ada Spj untuk transportasi namun tidak sesuai dengan kenyataan sebenar nya
Akibat dari itu semua terdapat kerugian negara lebih kurang Rp.315.680.000,00 jumlah kerugian negara belum final bisa saja bertambah namun saat ini kita masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP ujar M.Yunus
Kejari Kaur sudah meminta keterangan dari 66 saksi dan 1 ahli dan 622 dokumen dan 8 hp dengan 1 laptop.Kejari Kaur menegaskan tidak mustahil ada tersangka baru nanti nya setelah pengembangan dari hasil penyidik,siapapun terlibat pasti di tersangkakan dan saya tidak tebang pilih siapapun orang nya terlibat pasti saya tersangkakan kata M.Yunus.SH.MH Senin 31/7/2023
Kejari Kaur saat ini fokus dengan induk perkara dugaan tipikor dana bok tahun anggaran 2022 kemudian pasal 21 hasil pengembangan diambil alih oleh Kejati Bengkulu,mengingat keterbatasan tenaga Jaksa di Kabupaten Kaur ujar nya
(Reza)