Bojonegoro Miliki Empat Trash Rack untuk Pengendalian Sampah

Bojonegoro | Detikkasus.com – Pemkab Bojonegoro menyediakan satu trash rack atau penyaring sampah di afvoer wilayah hulu pada 2022. Sehingga, total kini, wilayah perkotaan Bojonegoro memiliki empat (4) trash rack. Trash rack berfungsi untuk menyaring sampah agar terpusat dan bisa dikendalikan.

Kabid Operasional dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro David Yudha Prasetya menjelaskan, pengadaan satu trash rack pada 2022 ini berbeda dengan tiga (3) trash rack lainnya. Sebab lokasinya berada di hulu, sementara tiga lainnya berada di lokasi hilir.

Baca Juga:  Gelar RUPS di Graha Buana, PT ADS Bojonegoro Sampaikan Kinerja 2022

“Titik-titik trash rack itu bertujuan agar sampah tidak masuk ke afvoer hilir. Sementara satu trash rack berada di hulu afvoer Sukorejo tepatnya di Desa Sukorejo ini untuk mencegah sampah agar tidak masuk ke wilayah perkotaan. Jadi, trash rack berfungsi untuk pengendalian sampah agar tidak masuk ke drainase kota,” jelas David, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga:  Tiga Desa di Kecamatan Kepohbaru Gelar Pelantikan Perades

Tiga trash rack di wilayah hilir berada di Kelurahan Ledok, Kelurahan Banjarrejo, dan Kelurahan Karangpacar. Sementara satu trash rack di hulu berada di Desa Sukorejo.

Setelah itu, petugas kebersihan PU SDA (Pasukan PUSDA) membersihkan trash rack setiap hari agar tidak terjadi penumpukan sampah pada afvoer yang mengakibatkan cepatnya terjadi sedimentasi.

Baca Juga:  Hari ke 6 Pantauan Armada Batubara Masih Lelintas Dugaan ada yang mengatur Waktu 

“Penyediaan trash rack ini agar sampah tersaring dan bisa dikendalikan sehingga tidak menyebabkan banjir. Persoalan banjir tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Namun diperlukan kepedulian seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih pada saluran-saluran air,” imbuhnya.

(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *