Bojonegoro Akan Sahkan Review Perbub 35 Tahun 2015 Jika Kades Dan Perangkat Desa Ada kesepahaman Bersama.

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Propinsa Jatim – Kabupaten Bojonegoro –
Saya Akan sahkan review Perbub 35 Tahun 2015 jika Kades dan Perangakat Desa ada kesepahaman bersama. demikian yang disampaikan Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah siang ini (04/10) dalam acara Review Perbup 35 Tahun 2015 tentang Siltap/Tunjangan Kades dan Perangkat di Balai Desa Payaman Kecamtan Ngraho.

Baca Juga:  Bersama Sabrang MDP, Jamiyah Obor Ilahi Jagongan Bareng

Bupati Bojonegoro menambahkan bahwa review Perbup 35 ini rohnya adalah tidak mengurangi Take Home Pay yang diterima oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Jadi akan mengakomidir kepentingan mereka bersama, untuk itu kita perlu masukan dari semua yang hadir disini, ungkapnya

Dalam kesempatan itu pula Kabag. Hukum Faisol Ahmadi mengatakan bahwa kita dalam menyusun draft Review Perbup 35 Tahun 2015 melibatkan seluruh stake holder seperti Kades, PPDI dan pihak-pihak lainnya, kita menangkap aspirasi dari bawah, ungkapnya. Namun tetap mengacu kepada aturan-aturan diatasnya seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan sebagainya.
Kemudian Faisol Ahmadi berpesan bahwa nantinya sebagai tindak lanjut dari review dari Perbup ini diharapkan agar kepala segera menyusun Peraturan Desanya yang mana merupakan kewenangan dari Pemerintah Desa.

Baca Juga:  Kodim 0816/07 Sidoarjo Dlm rangka Menyambut bln Muharrom 1441 H Desa Keret mengadakan relly sepeda

Hadir dalam acara itu juaga Wakil Bupati Bojonegoro, Pj. Sekda, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt. Dinas PMD , Beberapa Kepala SKPD terkait, Perwakilan Kepala Desa dan PPDI Bojonegoro.(Her/Yon)

Baca Juga:  Fachrori: Halal bi Halal Titik Awal Pembenahan Diri

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB