Bojonegoro Akan Sahkan Review Perbub 35 Tahun 2015 Jika Kades Dan Perangkat Desa Ada kesepahaman Bersama.

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Propinsa Jatim – Kabupaten Bojonegoro –
Saya Akan sahkan review Perbub 35 Tahun 2015 jika Kades dan Perangakat Desa ada kesepahaman bersama. demikian yang disampaikan Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah siang ini (04/10) dalam acara Review Perbup 35 Tahun 2015 tentang Siltap/Tunjangan Kades dan Perangkat di Balai Desa Payaman Kecamtan Ngraho.

Baca Juga:  Ibu Kota Negara Indonesia, Pindah Kemana?

Bupati Bojonegoro menambahkan bahwa review Perbup 35 ini rohnya adalah tidak mengurangi Take Home Pay yang diterima oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Jadi akan mengakomidir kepentingan mereka bersama, untuk itu kita perlu masukan dari semua yang hadir disini, ungkapnya

Dalam kesempatan itu pula Kabag. Hukum Faisol Ahmadi mengatakan bahwa kita dalam menyusun draft Review Perbup 35 Tahun 2015 melibatkan seluruh stake holder seperti Kades, PPDI dan pihak-pihak lainnya, kita menangkap aspirasi dari bawah, ungkapnya. Namun tetap mengacu kepada aturan-aturan diatasnya seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan sebagainya.
Kemudian Faisol Ahmadi berpesan bahwa nantinya sebagai tindak lanjut dari review dari Perbup ini diharapkan agar kepala segera menyusun Peraturan Desanya yang mana merupakan kewenangan dari Pemerintah Desa.

Baca Juga:  Warga Dusun Selogiri Tolak Reklamasi PT. BCI

Hadir dalam acara itu juaga Wakil Bupati Bojonegoro, Pj. Sekda, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt. Dinas PMD , Beberapa Kepala SKPD terkait, Perwakilan Kepala Desa dan PPDI Bojonegoro.(Her/Yon)

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Kapolres Mojoketo Dan Ibu Ketua Bhayangkari, Polsek Trawulan.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB