BNNK Tuban Musnahkan BB Ganja 1,5 Kg

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban l Detikkasus.com – Wakil Bupati Tuban H Riyadi S.H didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, AKBP I Made Arjana memusnahkan Barang Bukti (BB) ganja seberat total 1,5 Kg hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum BNNK Tuban, Rabu (04/08/2021).

Pemusnahan BB dengan cara di bakar di depan kantor BNNK Tuban ini hasil pengungkapan penyelundupan ganja dengan cara di simpan di dalam paket bantal dan dikirim via jasa pengiriman swasta.

Turut hadir dalam acara tersebut Kalapas Tuban, Kasat Narkoba Polres Tuban, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Tuban serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  Lagi, Bupati dan Wabup Tuban Terima Penghargaan dari BPJS Naker Kanwil Jatim

Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana mengungkapkan, setelah disisihkan sesuai ketentuan Undang-undang dan sudah mendapatkan ketetapan status dari kejaksaan serta uji labolatorium, maka sesuai waktu yang sudah ditentukan pemusnahan BB. Sementara BB yang sudah disisihkan akan dipergunakan untuk bukti sidang di pengadilan.

“Sesuai pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika, tersangka terancam hukuman mati atau kurungan minimal 6 tahun penjara. Hukuman berat tersebut dijatuhkan karena tersangka bukan hanya memiliki, menguasai, menyimpan dan menyediakan. Melainkan sebagai perantara, pengedar serta jual beli yang menghasilkan uang,” kata I Made Arjana.

Baca Juga:  Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Residivis Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Made menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan pengembangan kasus penyelundupan ganja yang dilakukan tersangka BM. Dimana sebelumnya, pelaku BM yang asli Riau ini mencoba mengelabuhi petugas dengan memesan Ganja yang dibungkus didalam bantal dan dikirim via jasa pengiriman.

“Kaitan proses hukum, saat ini pelaku BM yang tinggal Di Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan ini sudah proses di kejaksaan. Dan sementara pelaku dititipkan di BNP Jatim lantaran BNNK Tuban belum memiliki ruang tahanan,” imbuhnya.

Baca Juga:  303 Sabung Ayam di Dusun Dolok RT 12 RW 03 Desa Sumberjo Kecamatan Plandaan Jombang "Marak"

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Riyadi menuturkan, Narkotika menjadi masalah yang terus menggerogoti bangsa dari hulu sampai hilir.

Narkotika merupakan ancaman serius bagi bonus demografi Indonesia.

“Karena itu, kalau Narkotika tidak ditanggulangi bersama-sama dikhawatirkan bisa merusak generasi bangsa. Dan pemusnahan BB ganja pada hari ini merupakan momentum yang baik untuk terus memerangi Narkoba,” tuturnya.

Tidak lupa Wabup Riyadi berharap dengan pengungkapan kasus tersebut, ke depan BNN Tuban dapat mengungkap lebih banyak kasus peredaran gelap narkotika. Khususnya di wilayah Kabupaten Tuban. (Imm/mct)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB