BNN Kalteng Ciduk Warga Sampang di Pelabuhan Sampit, Kedapatan Membawa Sabu 2 ons, Hernandi K S.Sos M.Si

 

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Rohadi 35 warga Desa Jelgung Kecamatan Robatal Sampang Madura Jawa Timur di tangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah (Kalteng)

Ditangkapnya Rohadi minggu 5/11 pukul 19.30 di pelabuhan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu 2 ons

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Beratan Ikuti Rapat Koordinasi Keamanan Jelang Pilkada 2018

Saat ditangkap sabu 2 ons yang terbungkus dalam empat kantong plastik di simpan didalam tas yang di bawa oleh Rohadi

Kepala BNN Kalteng Brigadir Jendral Lilik Heri Setiadi dalam rilisnya jumat 10/11 mengungkapkan dari Madura Rohadi menuju Surabaya, selanjutnya menggunakan kapal laut ke pelabuhan Sampit

Baca Juga:  Amankan Wilayah Dari Peredaran Miras Beralkohol Unit Reskrim Polsek Seririt Laksanakan Ops Pekat 2018

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak pelabuhan petugas BNN menangkap Rohadi berikut barang bukti tas dan empat plastik yang berisi sabu 2 ons
“Saat ini masih proses pemeriksaan dan pengembangan, di duga tersangka merupakan sindikat perdagangan narkoba antar pulau,” ujar Brigadir Jendral Llilik Heri Setiadi

Baca Juga:  Temu Kangen GUNTUR SOEKARNO PUTRA, Putra Sulung Bung Karno.

Ditambahkan Pihaknya akan intens membongkar peredaran narkoba antar pulau untuk memotong mata rantai mafia narkoba khususnya jenis sabu. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *