Aceh |Detikkasus.com -Tim unit reaksi cepat (URC) sat-samapta polres lhokseumawe menyisir lokasi perkumpulan remaja pada saat melaksanakan patroli menyalakan lampu biru (blue light patrol) di wilayah hukum (wil-kum) polres lhokseumawe, sabtu 11/03/2023 kemarin malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, patroli merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personel, tujuannya untuk mencegah aksi kenakalan remaja dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Personel mendatangi tempat berkumpulnya para remaja dan memberikan himbauan, seperti tidak berkumpul sampai larut malam dan tidak membawa senjata tajam (sajam),” ujarnya.
Dalam patroli ini, kata Kasat, personel personel memfokuskan tindakan preventif atau pencegahan. Selain itu, patroli ini juga menyasar titik yang diduga rawan terjadinya tindak kriminalitas di malam hari.
Iptu Heydi menambahkan, kepada masyarakat juga diharapkan melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau melihat aksi kenakalan remaja, seperti tawuran dan lainnya.
Diharapkan, dengan patroli malam hari tersebut dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelasnya.
(Pasukan Ghoib/Abel Pasai Ka.Biro Lhokseumawe-Aceh Utara/Bid.Humas Polda Aceh)