BLTDD Di Duga Belum Tersalurkan, Berikut Pernyataan Tegas Kepala Inspektur Kaur

Jumat, 17 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu

Kementrian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi melakukan perubahan atas peraturan mentri PDTT nomor 11 tahun 2019 menjadi peraturan mentri PDTT nomor 06 tahun 2020 tentang,prioritas penggunaan dana desa tahun 2020

Adapun inti didalam perubahan peraturan mentri tersebut ialah :

1. Pencegahan dan penanganan corona virus Disoase (covid 19)

2. Padat karya tingkat desa

3. Bantuan langsung tunai dana desa

Didalam peraturan mentri nomor 06 tahun 2020 di sebutkan bahwa waktu pemberian BLTDD (Bantuan tunai dana desa) selama 3 bulan terhitung sejak bulan April tahun 2020,besaran BLTDD yaitu 600 Ribu Rupiah perkeluarga

Baca Juga:  Rancangan Perda RTRW Di Sepakati

Sebagai tim untuk monitor dan evaluasi penyaluran bantuan langsung tunai dan penanganan corona virus Disease ialah BPD,Camat dan Inspektorat Daerah Provinsi Kabupaten atau Kota

Berdasarkan hasil pemantauan kami di lapangan hingga berita ini di tayangkan diduga BLTDD di Kabupaten Kaur belum tersalurkan

Berikut hasil wawancara awak media ini kepada kepala inspektorat daerah Kaur,menurut nya bahwa,Permen PDTT sudah sangat jelas maksud serta tujuan nya,akan tetapi Daerah atau Desa tidak bisa serta merta untuk menyalurkan bantuan langsung tunao dana desa,harusnya pemerintahan desa segera merevisi RAB supaya tidak menjadi temuan nantinya

Baca Juga:  Warga Trijaya Butuh Peningkatan Jalan Bukan Hanya Janji

Sebaliknya apabila surat peraturan mentri PDTT nomor 06 tahun 2020 tidak di laksanakan nanti akan ketahuan juga didalam SPj ataupun LPj setiap Desa,hal itu tentunya akan menjadi sebuah pertanyaan nanti nya,oleh sebab itu saya berharap PemDes segera koordinasi dengan Dinas teknis yaitu PMD supaya ada ketegasan

Baca Juga:  Jajaran Polsek Busungbiu Amankan Kegiatan Simakrama Caleg di Sanggah Dadya Arya Tegeh Kori Desa Tinggarsari

Sesungguh nya ada PemDes yang sudah siap untuk menyalurkan BLTDD oleh karna belum ada Dasar atau landasan dari Dinas teknis mereka tidak sanggup apalagi Kepala Desa sebagai Pengguna Anggaran tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab besar,maka oleh sebab itu harus segera di musawarahkan tegas Tree Marnofe MTPd

(Rza)

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB