Detikkasus.com | Labuhanbatu 28 Desember 2018, Blanko E-KTP dikabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Akibat kekosongan blanko tersebut saudari ROYANI RAWI RITONGA, terpaksa rela mengandalkan resi saat dibutuhkan pejabat yang meniliti keabsahan alamat jati dirinya.
Saudari Royani Rawi Ritonga Alamat: Lingkungan Simpang III Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, Mengatakan bahwa dari tanggal 03/12/2018, Sudah mengurus e-KTP tetapi hingga saat ini belum bisa kupegang KTP saya. Ujar Royani
Sekitar pukul 09:25 wib GANI GINTING Kepala Dinas Catatan Sipil melalui telepon membenarkan bahwa Blangko e-KTP lagi Zonk/Kosong. Ujar Gani melalui telepon seluler
Menurut buk Nila petugas capil “Sekitar tanggal 08 atau tanggal 15 Januari 2019 baru ada Blangko e-KTP dikantor Capil Labuhanbatu. Ujar Nila
ADI SUBAGIO S,Ag mengatakan, Kekosongan Blanko e-KTP yang terjadi saat ini, adalah sebuah fakta kelemahan pemerintah untuk mengantisipaai tumbuh suburnya pengangguran. Bayangkan saja yang sudah punya kreatip untuk melayani Masyarakat, Terpaksa zonk kegiatan karena tidak adanya blanko e-KTP.
Tanahku subur, Airku Jernih, Alamku kaya hasil bumi, Tetapi e-KTP saja sulit untuk dimiliki peminat. Pungsi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat, Malah terkesan untuk sebagai formalitas saja. Ujar ADI ( J. Sianipar )