BKD Labuhanbatu, Perlakuan Kurang Bagus, ASN Adalah Pelayanan Pengayoman Masyarakat

Labuhanbatu I Detikkasus.com – Terkait kabar yang sudah sempat terpublikasi dengan judul Golongan III/C eselon IVA ternyata ahli blokir whatsAAp, Drs Zainuddin Siregar (BKD) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Minggu (8/1/2023).

Melalui whatsAAp sekitar Pukul 10.21 WIB Drs Zainuddin Siregar Kaban Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, mengatakan “Perlakuan tersebut kurang bagus sebab ASN itu pada dasarnya adalah pelayan dan pengayom masyarakat”.

Menyambung perlakuan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang kurang bagus, akhirnya awak media melanjutkan konfirmasi, “Apakah akan dilakukan pemanggilan hingga bentuk pemberian arahan atau sanksi terhadap oknum ASN tersebut”.

Akankah dipanggil atau diberikan arahan atau sanksi terhadap oknum ASN, dengan simpel Drs Zainuddin Siregar Kaban Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, mengatakan “Konfirmasi kepada atasannya”.

Adanya peraturan pemerintah No.32 Tahun 1972, tentang Badan Kepegawaian Negara (“PP No.32 Tahun 1972 BKN”), kemudian didukung oleh fungsi tugas pokok BKD (Badan Kepegawaian Daerah), untuk mampu mewujudkan ASN yang profesionalisme.

Sebagai pegawai ASN harusnya dapat memiliki ketrampilan dalam, melaksanakan pekerjaan dibidang jenjangnya masing-masing, atau bertujuan untuk dapat jadi panutan kearah ideologi pancasila dan ideologi bernegara.

Baca Juga:  Gudang Tempat Penampungan BBM Ilegal, Leluasa Beraktifitas meski Sudah Ada Tim Satgas Ilegal Drilling

Analisis yang dikutip dari kabar edisi 4/1/2023 dengan judul golongan III/C eselon IVA, sangat melukai tujuan arah ideologi pancasila maupun ideologi bernegara, atau menggambarkan betapa bobrok perilaku perbuatan inisial M sebagai oknum ASN.

Diketahui pemblokir whatsAAp terhadap jurnalis terjadi pada 27 November 2022 sekira pukul 19.36 WIB, setelah dirinya mengirim pesan tulisan dan bentuk gambar melalui whatsAAp, secara spontan menghilang bak ditelan bumi poto profil inisial M yang terhormat itu.

Kuat dugaan keahlian oknum ASN inisial M memblokir whatsAAp jurnalis, karena punya kedekatan atau hubungan komunikasi yang sangat kuat, dengan inisial S.Y sebagai Kabiro Labuhanbatu Media Online Harian Kriminal. Sebab waktu itu sempat mengirim pesan dan gambar KTA.

Isi pesan sebagai berikut “Saya juga Wartawan kak, Kabiro Labuhanbatu kak, nanti bisa masalah dia kan, sesuai kode etik Jurnalis sampai sama dia ya kak”.
Kemudian gambar atau poto yang dikirim adalah poto Kartu Tanda Anggota (KTA) milik inisial S.Y

Baca Juga:  Wartawan Oh Wartawan "SALAM SATU KOMANDO"

Kuat dugaan “Inisial M sebagai ASN dan S.Y Kabiro Labuhanbatu Media Online Harian Kriminal, punya hubungan komunikasi yang sangat solid atau sangat dekat sehingga, inisial M sebagai ASN mau menyampaikan atau mau jadi orang suruhan seorang Kabiro”.

Setelah itu dikutip dari edisi 27/11/2022 dengan judul (“Askep PT. Sipirok, Pj Sibargot, BPN Bikin Sengsara Masyarakat”). Mengenai isi kabar dari bagian artikel waktu itu begini isinya. Kuat dugaan Askep, bahkan Pj Sibargot dan BPN benar-benar telah.

Meluluh lantakkan persendian ekonomi kerakyatan, dengan cara telah melakukan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dan dibuktikan dengan nomor: MP 02.02/2022/2398-12.12/IX/2022 pada tanggal 29 September 2022.

Kuat dugaan “Askep, Pj Sibargot, dan BPN Labuhanbatu telah menghalalkan segala cara, dengan sistim yang sangat terstruktur sistematis dan masif”. Karena titik lokasi tanah tersebut sudah pernah kami persoalkan sejak Tahun 2012 hingga sampai ke Medan.

Baca Juga:  Gugatan Al-Wasliyah Perkara 391 Dapat Putusan Sesuai Konsekuensi

Lokasi tanah yang masih bermasalah dengan PT. Sipirok Indah sampai saat ini belum ada di ganti rugi, akan tetapi petugas BPN malah melakukan pengukuran tanah dengan beralaskan PTSL, setahu saya program PTSL hanya diberikan kepada masyarakat bukan kepada pihak perusahaan.

Untuk jadi tanda kutip yang sangat kental, “Mengapa setelah inisial M jadi pemimpin atau jadi orang nomor satu di pemerintah desa sibargot, akhirnya tanah masyarakat dititik lokasi kawasan Barumbukkoling digerogoti mereka dengan melalui program PTSL”.

Apakah mungkin karena ada berupa upeti atau bentuk setoran yang diterima, sebagai bentuk ucapan terimakasih karena sudah memuluskan perjalanan program PTSL, dan atau boleh jadi melalui tanda tangan sebagai penguasa kekuasaan tertinggi Pj Desa Sibargot. Ujar nara sumber.

Masih edisi 27/11/2022, “Awak media sudah mengkonfirmasi inisial M yang terhormat itu tidak mau memberikan tanggapan atau layanan informasi. Hal senada dengan inisial D Hutabarat petugas BPN Labuhanbatu, juga belum kunjung ada memberikan tanggapan atau layanan informasi”. (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *