Biru-kan Wilayah Jepara Utara, Polsek Rayon Utara Laksanakan Giat Rayonisasi.

 

Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Jepara, Detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Rayon Utara melaksanakan kegiatan razia gabungan atau bisa disebut kegiatan rayonisasi.

Untuk diketahui bahwa Polres Jepara terbagi dalam 3 (tiga) rayon yakni Rayon Utara, Rayon Selatan dan Rayon Tengah. Dan yang melaksanakan kegiatan razia gabungan/rayonisasi yang dilaksanakan pada senin malam hingga Selasa (12/12/2017) dini hari tadi adalah Polsek Rayon Utara yang terdiri dari personil Polsek Mlonggo, Polsek Pakis Aji. Polsek Keling, Polsek Donorojo, Polsek Bangsri dan Polsek Kembang.

Baca Juga:  DANREM 082/CPYJ BERSAMA KELUARGA BESAR KOREM DO'A BERSAMA DIPENGHUJUNG TAHUN 2017.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho melalui Kapolsek Mlonggo AKP Maryono menjelaskan bahwa “Bahwa kegiatan patroli skala besar yang melibatkan gabungan beberapa Polsek ini juga mengandung maksud yang sama yaitu sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Mayarakat) seperti tindak kejahatan Curranmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Curras (Pencurian dengan Kekerasan), Currat (Pencurian dengan Pemberatan) dan Aksi Balap Liar.

Baca Juga:  Rutin Berikan Penyuluhan Guna Membangkitkan Rasa Nasionalisma Bagi Warga Di Desa Binaan

“Blue light Patrol menggunakan mobil patroli masing – masing Polsek berjalan beriringan dengan kecepatan kurang lebih 20 km/jam dengan menyalakan lampu rotator dengan menyusuri rute yang telah ditentukan (lokasi rawan gangguan Kamtibmas dan pekat)”. Disela – sela kegiatan tersebut juga kami menyambangi warga yang masih berada di pinggir jalan untuk menyampaikan himbuan Kamtibmas. Dan dari hasil pelaksanaan kegiatan rayonisasi yang dilakukan oleh Polsek Rayon Utara, belum ditemukan adanya tindak kejahatan selama pelaksanaan kegiatan” tambah Kapolsek Mlonggo AKP Maryono.
(Humas Polres Jepara/Dk/Lasno)

Baca Juga:  Lahan Masyarakat Behime Masuk HGU Perusahaan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *