Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Sabtu (06/06/2020) Ketertutupan informasi dari Iptu Hendri Abdon Silalahi sebagai Kapolsek Panai Tengah, kiranya dapat menjadi acuan bagi institusi Biro PROPAM agar kiranya dapat melakukan pengembangan hingga Lidik. “Tentunya menjadi hal yang sangat aneh jika kita tidak bisa sependapat dengan harapan Pak Jokowi”. Ujar Yunus Laia
Sebagai warga negara yang sehat jasmani dan rohani, tentunya kita sangat seide atau sejalan dengan prinsip Pak Jokowi untuk memberantas pungli di NKRI. “Akan tetapi dimana letak tanggung jawab institusi kepolisian jika hanya terkesan seperti permainan lempar bola panas”.
Kisahnyata yang terjadi di-Dusun Sidomakmur Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. “Adanya pengutipan sebesar 30,rb Rupiah terhadap supir truck dengan dalil perawatan jalan”.
Via telepon pukul 22:45 Tonny Nainggolan Ketua Kordinator Pengutipan mengatakan “Temui saja bang SAMSIDI pemilik warung nasi dekat palang itu”. Setelah TIM bertemu dengan Samsidi dirinya mengatakan “19 bulan lamanya dilakukan pengutipan, tetapi dirinya tidak mampu menjelaskan kemana uang kutipan dipergunakan”.
“SAMSIDI tidak dapat mengasihtau UU apa yang diapakai, maupun Perbup nomor berapa yang diapakai, hingga Peraturan Desa nomor berapa yang mereka pakai, hingga terciptanya pungutipan terhadap kendra’an Truck yang melintas di palang dusun Sidomakmur”.
Yunus Laia menambahkan “Adanya kisahnya pengutipan tersebut diatas menjadi suatu harapan yang sangat mendasar agar kiranya Biro Paminal PROPAM mampu melakukan pengembangan hingga lidik, jika kita memang ingin menciptakan labuhanbatu terbebas dari pungli dan sependapat dengan kinerja Pak Jokowi”.
Ketidak mauan Iptu Hendri Abdon Silalahi sebagai Kapolsek untuk memberikan layanan informasi, kiranya dapat menjadi suatu acuan untuk dimulainya kinerja Propam menegakkan kedisiplinan, demi tercapainya Kabupaten Labuhanbatu yang bermartabat, seperti yang di kumandangkan oleh Pemimpin Daerah Labuhanbatu beberapa waktu yang lalu, ujar YUNUS
Mengingat edisi yang lalu melaluiitus WhatsAAp sekitar pukul 13:05 Wib, AKBP Agus Darojat.SIK.MH Kapolres Labuhanbatu menyampaikan informasi katanya “Nanti kita cek kasusnya”, kemudian menyusul pada 13 Mei katanya “Nanti bs lsg koord dng kasat reskrim ya”.
Dengan adanya kedua informasi tersebut kemudian pada 27 Mei, AKP Parikhesit Kasat Reskrim melalui situs WhatsAAp memberikan informasi sekitar pukul 10:40 Wib katanya “sdh ditangani polsek”.
Berharap terus mendapatkan informasi kemudian melalui situs WhatsAAp sekitar pukul 18:14 Wib awak media mengkonfirmasi Iptu Hendri Abdon Silalahi, akan tetapi beliau yang terhormat itu tidak membalasnya.
Ada apa dibalik ketidak mauan Iptu Hendri Abdon Silalahi Kapolsek Panai Tengah memberikan informasi kepada awak media, “Ketertutupan informasi darinya menjadi suatu hal yang sangat wajar, jika ternyata mampu menimbulkan berbagai presepsi atau pemikiran”.
Ketidak mauan Iptu Hendri Abdon Silalahi memberikan informasi, dapat kita lihat bersama dipoto terlampir, “Disitu jelas terlihat bahwa pada 29 Mei awak media sudah mengkonfirmasi, akan tetapi beliau tidak membalasnya hingga berita ini dikirim ke Redaksi”.
“Jika kita hitung mulai dari 29 Mei hingga sa’at ini, ada sekitar tujuh (9) hari lamanya konfirmasi tersebut tetapi tidak dibalas”. Dengan waktu segitu lama beliau tetap tidak mau memberikan informasi”.
“Kalau mengenai kesibukan aktivitas tentunya semua orang pasti punya kegiatan, tapi tolong hargai pentingnya sebuah informasi, jika memang kita sepakat untuk mengedepankan harapan Jokowi memberantas pungli”. Ujar Yunus (J. Sianipar)