Labuhanbatu I Detikkasus.com – Di sekitar wilayah Binanga Tolang Desa Tanjung Medan Kecamatan Bilahbarat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, sudah (5) Lima Bulan Pangkalan ELPIJI 3 KG milik inisial J.R bebas beroperasi tanpa ada terlihat izin usaha berbentuk spanduk atau papan informasi. Sabtu (4/3/2023).
Inisial J.R berkata dirumahnya “Benar bang, pangkalan Elpiji 3 Kg bersubsidi ini punya saya, dalam satu minggu sebanyak 100 tabung dan saya jual Rp;18.000,- (Delapan Belas Ribu Rupiah 1/Tabung). Pangkalan ini awalnya punya orang lain dan setelah itu dialihkan kepada saya hingga saat ini”.
Untuk lebih jelasnya bang, “Ada baiknya orang abang saja yang langsung komunikasi kepada inisial C Harahap mandor Elpiji, sebab waktu dia juga sudah berpesan atau mengasih amanah. Waktu itu katanya, kalau ada yang bertanya tentang pangkalan Elpiji saya arahkan padanya”.
“Berikan saja nomor kontak ku padanya, supaya aku yang akan menerangkan tentang legalitas pangkalan elpiji, catat bang nomor kontaknya ini 0813-7020-4XXX sebut J.R, sambil mengenang bentuk penyampaian inisial C Harahap dikala itu”.
Sekitar Pukul 14.08 WIB melalui telepon genggam inisial C Harahap sudah berulang kali dihubungi, meskipun telepon genggam berdering beliau yang terhormat itu, diduga tidak menghiraukan panggilan masuk. Bahkan melalui short message service (SMS) atau pesan konfirmasi tidak dihiraukan C Harahap.
Nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis berkata, “Bang mohon di cek izin usaha pangkalan Elpiji di Binanga Tolang milik J.R soalnya tidak ada hal yang sangat aneh tidak ada terlihat disitu ntah apa nama pangkalannya, kudengar kabar dijualnya diatas harga eceran tertinggi (HET), bahkan merasa paling bersih dan paling benar dalam berbisnis”. Sebutnya.
(J. Sianipar)