Pekanbaru, detikkasus.com, Kekeliruan peraturan yang melakukan pemilihan langsung telah banyak Kepala Daerah terjebak dalam dosa -dosa memakan bukan haknya yakni Korupsi.
Selain terjebak dalam dosa korupsi karena ongkos politik yang maha besar, Kepala Daerah yang menang dan duduk sering pula melakukan hal tidak terpuji diantaranya melakukan dendam kepada oknum ASN/PNS bagi mereka yang terdeteksi tidak memilihnya saat Pilkada daerahnya.
Hal ini diutarakan oleh salah seorang penggiat LSM daerah Riau, Man Bangko. Ia menyesalkan sikap Pemerintah yang membuat aturan pemilihan langsung untuk memilih Kepala Daerah.
Sekarang sudah nyata katanya, pemilihan langsung Kepala Daerah langsung malah menjadi lahirnya dinasti koruptor baru tiap saat. Hal utama mereka melakukan korupsi diantaranya untuk mengembalikan hutang disaat Pilkada daerahnya.
Selain itu jelasnya, selain oknum ASN/PNS yang jadi sasaran dendam karena tidak memilihnya, rakyatpun kadi sasaran balas dendam karena ketahuan tidakemilihnya saat Pilkada dulu.
Man Bangko ingin mengetuk pintu hati para penguasa di Legislatif dan Eksekutif agar segeralah kembali membuat hukum agar Kepala Daerah kembali dipilih oleh dewan.
Para penguasa di Legislatif dan di Eksekutif jangan terus menerus mempertahankan ego masing-masing dengan terus melakukan hukum pemilihan langsung Kepala Daerah. Man memanggil hati nurani mereka penguasa tersebut agar supaya pemilihan Kepala Daerah kembali dipilih oleh DPRD mereka di daerah.
Dampak lain katanya, mereka di DPRD daerahnya seringkali keterpaksaan mengikuti arahan kebijalan Partai Politik di Pusat.
Mengetuk pintu hati mereka katanya, mereka bagi yang beragama Islam agar mengabdilah kepada nusa bangsa dan agama sebagaimana yang diredhoi tuhan Allah swt.
Karena imbuhnya pula, kita harus mengabdi kepada nusa bangsa dan agama selagi tanda tangan kita masih berlaku di Legidlatif dan di Ekaekutif.
Kalau kita sudah pensiun, tanda tangan kita tidak berlaku lagi membuat suatu hukum. L
Karna bila sudah pensiun, paparnya, kita bagaikan macan ompong, ganas tapi tidak bisa menggigit.
“Berjuanglah dan mengabdilah untuk kepentingan 165 juta Rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang jumlahnya semakin hari semakin bertambah,” harapnya.
Dia prihatin banyaknya Kepala Daerah yang terlibat kasus korupsi dari salah satu akibat besarnya ongkos politik yang harus dikembalikan.
Namun katanya, silahkan yang lain berpendapat lain, kita semua punya hak asasi masing-masing yang dilindungi Undang-undang. “Itulah demokrasi dalam naungan NKRI harga mati. Sekali merdeka tetap merdeka,” tegasnya berapi-api sambil pergi melambaikan tangannya. (Harmaein)