Bikin Uang Palsu, Oknum Polisi Bersama 4 Rekannya di Ringkus Polisi | Detik Kasus.

PINRANG, Detikkasus.com – Tim Satuan Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap sindikat pengedar uang palsu. Mirisnya, aktor dibalik pembuatan uang palsu seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Mamasa Sulawesi barat.

Awalnya, polisi mengamankan pelaku AS (38) yang akan membelanjakan uang palsu. Dari pengembangan, aparat kepolisian lalu menangkap AB (30) dan AP (30) dengan barang bukti 1 lembar uang palsu pecahan 50 ribu di Kampung Bulu, Kecamatan Matiro Bulu, Pinrang, Rabu (6/12/2017).

Baca Juga:  Akan Membawa Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Pasar Legi Dibangun Dengan Konsep Ramah Lingkungan

Dari hasil interogasi, aparat kemudian melakukan pengembangan dan meringkus lagi rekan pelaku yaitu AI dan AA (25) yang merupakan anggota polisi.

Baca Juga:  Danrem 083/Baladhika Jaya Turut Meriahkan The Malang Marathon

Ternyata pelaku AA (25) yang membuat uang palsu tersebut menggunakan printer dengan Kertas HVS dan uang kertas asli. 12 lembar uang palsu yang terdiri dari 3 pecahan Rp 100 ribu dan 9 pecahan Rp 50 ribu dengan total sebanyak Rp750 ribu dan 1 printer merek diamankan.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Ke-5 Nasional Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus uang palsu tersebut. “Lima pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Adhi. (Arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *