Kapuas Hulu I Detikkasus.com – Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Kapuas Hulu, Senin (5/9/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.Si., Kasubbid Sunluhkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto A., S.H., Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K, didampingi Wakapolres Kompol Adhitya Octorio Putra, S.I.K.
Penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini dihadiri Pejabat Utama (PJU) dan personil serta ASN Polres Kapuas Hulu, Para Kapolsek dan para Kanit Reskrim jajaran Polres Kapuas Hulu.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini juga membahas tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim Bidkum Polda Kalimantan Barat. Kapolres berharap kedatangan tim Bidkum Polda Kalbar ini dapat memberikan pencerahan, kepada seluruh personil Polres Kapuas Hulu.
Kapolres menyampaikan dengan penyuluhan hukum ini semoga bisa menjadi bekal ilmu pengetahuan bagi kita semua, serta dapat memberikan hal baru yang perlu dipedomani dalam menghadapi tugas-tugas kedepannya.
“Jangan pernah malu, kita untuk belajar karena semakin banyak ilmu yang kita peroleh akan semakin banyak bekal dalam melaksanakan tugas dan dapat menambah kepercayaan diri buat kita, ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota polri,” ujar Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres menyampaikan bahwa dengan mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru, harapannya dengan adanya kegiatan ini, akan membuat personil Polres dan Polsek jajaran lebih paham, tentang hukum, serta dapat diaplikasikan sesuai ketentuan dan aturan dan dapat meningkatkan pengetahuan mengenai hukum.
“Kepada personil Polres Kapuas Hulu yang mengikuti giat sosialisasi dan penyuluhan hukum agar dapat menyimak dengan baik semua materi yang diberikan oleh nara sumber dari Tim Bidkum Polda Kalimantan Barat, serta menjadi acuan bagi kita semua personil Polres dan Polsek dalam pelaksanaan tugas akan menjadi baik serta tegas dalam mengambil keputusan dilapangan, sehingga tidak akan terjadi kesalahan dan pelanggaran,” harap Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K.
Sementara itu dalam sambutan Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.Si, menyampaikan beberapa pesan agar bisa menjaga citra baik Kepolisian baik dalam bertindak maupun melayani masyarakat.
“Polri untuk sekarang ini untuk berhati-hati dalam bertindak, lebih mempertajam tentang undang-undang yang berlaku, untuk berhati-hati terhadap media sosial yang mengandung unsur perpecahan,” ucap Kabidkum Polda Kalbar.
“Harapannya agar personel Polres Kapuas Hulu dapat mempedomani dari penyuluhan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri,” tutur Kombes Pol Nuhadi Handayani, S.H. M.Si.
Kemudian giat sosialisasi dan penyuluhan hukum dari Tim Bidkum Polda Kalbar dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.Si., dan Kasubbid Sunluhkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto A., S.H., selanjutnya foto bersama dan sesi tanya jawab. (Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar