Bides Batang Pane I diduga Selingkuh Haposan Dalimunthe Hadiri Penyidik


Paluta Sumut | Detikkasus.com – Diduga Bidan Desa (Bides) Batang Pane I di Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara. “Nyonya Bides telah menjadi bahan perbincangan warga setelah diduga kuat selingkuh.” Kamis (30-1-2025)

Bukan hanya selingkuh yang jadi bahan perbincangan tapi inisial LD.Ritonga Bides, telah melaporkan suaminya atau bapak dari anaknya atas nama Haposan Dalimunthe keranah hukum, dan sekira pukul 15.57 WIB Haposan Dalimunthe hadiri Penyidik di Polsek Padang Bolak.

Baca Juga:  Dipimpin Pawas Patroli Dialogis di Kawasan Rawan Kriminal Dan Obyek Wisata

Haposan Dalimunthe menuturkan “Selama kami berumah tangga dikaruniai anak dua, dan seingat saya tidak ada kami bertengkar akan tetapi entah kenapa, malah pergi dari rumah meninggalkan buah hati “Anak Kami” selama 10 Hari.

Waktu itu pada hari ketiga setelah kepergiannya saya coba telepon mertua dan katanya tidak ada istri saya di kampung, dan setelah dia datang pernah dia tunjang atau ditendang muka saya dengan kakinya, dan anehnya tidak ada saya melawan.

Baca Juga:  Pemeriksaan  Kendaraan Bermotor Antisipasi Tindak Pidana Kamtibmas dan Cipta Kondisi di Malam Hari

Ada kawan yang menolong sehingga saya berobat baru disitu saya seperti tersadar, kemudian dugaan selingkuh semakin menguatkan karena dapat kabar dari keluarga, bahwa istri saya ngontrak rumah tidak jauh dari sekitar kantor bupati.

Ngaku nya janda kepada ibu pemilik kontrakan dan dia sering dibawa laki-laki, pada waktu info itu saya terima sudah ada rencana untuk menggrebek, akan tetapi selalu ada saja rintangan maupun hambatannya dan saat ini saya dilaporkannya. Keluh Haposan Dalimunthe

Baca Juga:  Pengamanan dan Pengaturan Kegiatan Melasti

Dugaan perselingkuhan yang jadi perbincangan akhirnya tim awak media berupuya mengkonfimasi LD.Ritonga Bides Batang Pane I, hingga kabar terpublikasi tidak ada sedikitpun tanggapan atau layanan informasi yang bisa diberikannya.

Haposan Dalimunthe telah menghadiri permintaan keterangan dari Bripka MR Tanjung, Penyidik Unit Reskrim Polsek Padang Bolak karena adanya ,surat pengaduan masyarakat dari LD.RITONGA pada tanggal 22 Januari 2025. (Tim J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *