Bidang Hukum Sosialisasi Dua PP kepada ASN Jajaran Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG | detikkasus.com – Ratusan ASN jajaran Polda Lampung mengikuti Sosialisisasi PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono, SH. M.Hum di Ballroom Hotel Emersia, Jalan Wolter Monginsidi Bandar Lampung, Kamis (10/10/19).

Kegiatan itu juga dihadiri pejabat utama (PJU) Polda Lampung, berikut 5 orang pemberi materi yang terdiri dari Internal Polda maupun External yakni dari Pemerintah Provinsi Lampung, kemudian para Kabag Sumda, Kasi Propam Jajaran Polda Lampung.

Baca Juga:  Lakukan Kring Serse Polsek Singaraja Amankan Wilayah Dimalam Hari

Wakapolda Brigjen Pol Sudarsono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka mengucapkan terima kasih kepada Narasumber yang sudah hadir dan bersedia utk membagikan ilmu kepada para peserta Sosialisasi Bidkum Polda Lampung.

“Sebab, terkait PP nomor 30 Tahun 2019 dan PP Nmr 53 Tahun 2010, dengan pertimbangan bahwa ASN Polri adalah Bagian yg tdk terpisahkan dri Organisasi Polri,” kata Wakapolda membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si.

Baca Juga:  Sambang Warga Bhabinkamtibmas Sanggalangit Sampaikan Pesan dan Himbauan

Wakapolda berharap, peserta yang mengikuti sosialisasi bidang hukum Polda Lampung agar dapat serius. “Kepada seluruh Peserta selamat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar saudara mendapat poinnya dari kegiatan ini,” tegasnya.

Usai rangkaian pembukaan hingga foto bersama, kegiatan dilanjutkan penyampaian meteri oleh pemateri asal Inspektorat Provinsi Lampung, BKD Lampung dan Internal Polda Lampung.

Sementara itu salah satu peserta Kompol Renaldi Eka Saputra, SH. MH., selaku Kabag Sumda Polres Tanggamus mengaku bangga dapat menghadiri kegiatan. Pasalnya dapat menjadikan poin tambahan pengetahuan.

Baca Juga:  Babinkamtibmas Mayong Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menurut Kompol Rinaldi, pihaknya juga hadir bersama Kasipropam Iptu AY. Tobing berikut 25 ASN Polres Tanggamus, sehingga diharapkan seluruh ASN dapat menyimak apa yang disampaikan narasumber.

“Sesuai pesan Wakapolda tadi, kami berharap juga ASN dapat menyimak sebagai tambahan pengatahuan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *