Pada Beberapa Bulan Lalu, Diduga Ada Kecurangan.
Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Dengan adanya, beberapa pemberitaan yang telah terjadi terbit. Secara publik di media online nasional aceh ini, masing-masing berjudul dan situs webnya. Yaitu itu, pada seasen pemberitaan pertama.
Dugaan Pilkades Sungai Kuruk III Kecamatan Seruway, Pada Bulan Juli 2023 Kemarin, Terindikasi Tak Sesuai Aturan Hukum https://detikkasus.com/dugaan-pilkades-sungai-kuruk-iii-kecamatan-seruway-pada-bulan-juli-2023-kemarin-terindikasi-tak-sesuai-aturan-hukum/tertanggal terbitan 09 agustus 2023.
Pada berikutnya, di seasen pemberitaan yang ke dua (2). Berjudul dan situs webnya, yaitu, Diduga, Setelah Di Publikasikan Media Online, Ketua Panitia P2DP Dan Camat Seruway, Terindikasi Menutupi Borok https://detikkasus.com/diduga-setelah-di-publikasikan-media-online-ketua-panitia-p2dp-dan-camat-seruway-terindikasi-menutupi-borok/tertanggal 11 agustus 2023 yang lalu.
Dengan yang terakhir kalinya, pada seasen pemberitaan terjadi telah terbit secara publik di media online nasional aceh ini. Berjudul dan situs webnya, yaitu. 4 Kandidat Pilkades Pada Bulan Juli 2023, Keluhkan Ke Ketua L.BPH.RI Aceh, Diduga Menimbulkan Kecurangan https://detikkasus.com/4-kandidat-pilkades-pada-bulan-juli-2023-keluhkan-ke-ketua-l-bph-ri-aceh-diduga-menimbulkan-kecurangan/tertanggal 09 september 2023 beberapa minggu lalu.
Namun, pada beberapa pemberitaan yang telah terjadi terbit secara publik secara media masa online nasional aceh ini. Dalam pantauan kalangan wartawan/awak media online nasional aceh tersebut, dan juga tergabung dengan pihak dari bidang biro IMI L.BPH.RI untuk negara & masyarakat presidium pusat di wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh.
Pantauan secara invetigasi di lapangan, diduga belum ada tindakan proses secara hukum. Dengan ada permasalahan pemilihan kepala desa (pilkades) alia pemilihan kepadaa datok (pildatok) di desa sungai kuruk III kecamatan seruway kabupaten aceh tamiang provinsi aceh, dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksaan acara pilkades/pildatok pada beberapa bulan yang laku.
Terindikasi terjadinya kecurangan, aliaa main mata. Terhadap pemenang salah satu kandidat peserta pildatok/pilkades, yang diduga di tubuh bagian panitia p2dp serta juga bersama oleh pihak kecamatan seruway dan pihak kantor dinas bpm kabupaten aceh tamiang. Dalam hasil pelaksanaan acara pilkades/pildatok desa sungai kuruk III kecamatan seruway aceh tamiang tersebut telah usai, para ke empat (4) kandidat peserta pildatok/pilkades itu. Dugaan merasa keberatan juga komplin, menyampaikan permasalahan yang mereka alami kepada pihak bidang biro IMI L.BPH.RI untuk negara & masyarakat presidium pusat di wil-ker provinsi aceh.
Pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI untuk negara & masyarakat presidium pusat di wil-ker provinsi aceh, meminta ketegasan kapolda aceh bapak irjend ahmad kartiko untuk melakukan dalam penyidikan dan pemeriksaan dugaan kasus pilkades/pildatok desa sungai kuruk III kecamatan seruway kabupaten aceh tamiang. Pada beberapa bulan lalu, diduga ada kecurangan dalam acara tersebut.
Dengan informasi yang di himpun oleh kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, melalui dari pihak pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI untuk negara & masyarakat presidium pusat di wil-ker provinsi aceh. Bahwa ada menerima, telah di berikan selembar dokumen prenyatakan, untuk dapat menindak lanjuti ke pihak aparat penegak hukum (APH) di polda aceh.
Karena dugaan adanya kecurangan oleh pihak ketua p2dp dan pihak camat seruway, diduga kini telah bersubahat dalam hal kasus tersebut. Yang katanya, acara pelantikan pildatok/plkades akan dilaksanakan pada bulan oktober 2023 ini, dari pihak ke empat kandidat peserta pildatok/pilkades itu, yang masih merasa yang keberatan. Minta pihak aph di polda aceh, untuk menindak lanjuti dalam kasus tersebut.
Begitu juga, sesuai adanya lampiran beberapa lembaran dokumen dari pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI di aceh. Di tujukan kepada bapak kapolda aceh irjen ahmad kartiko, pada tanggal surat di terbitkan langsa 09 oktober 2023. Nomor 05/Kabid Biro IMI-Aceh/2022, sifat. Penting, lampiran. 1 eks, perihal. Diminta penyidikan, pemeriksaan dugaan kecurangan pada pildatok/pilkades kampong sungai kuruk III. Dengan tembusan surat dokumen telah di layang kepada kapolda aceh, bapak kapolri di mabes polri. Kapolres aceh tamiang, bupati aceh tamiang. Kepala dinas bpm, camat seruway dan ketua p2dp sungai kuruk III.
Yang telah disampaikan kepada kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, menurutnya bung ASP. Juga sembari mengomentari secara publik, yang telah di dengar oleh kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini. “Kami berharap besar kepada bapak kapolda aceh yang baru menjabat ini, meminta dengan secara tegas. Untuk melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadal kasus hal tersebut, sesuai pula apa yang telah kami layangkan surat itu ke polda aceh.” Pungkasnya, ASP bidang biro IMI L.BPH.RI di aceh dengan singkat. Dini hari sabtu 14/10/2023, sekitar pukul.14.35.wib.
(Jihandak Belang/Team)