Terkait Bangunan Gedung BSI Seputaran Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru, Yang Sampai Saat Ini Dugaan Belum Terbit SIMB-nya, Ada Apa Dengan Ke Dua Pejabat Instansi Pemkab Aceh Tamiang Itu..????
Aceh |Detikkasus.com -Terkait adanya di beberapa pemberitaan di media masa secara publik online nasional di aceh ini, masing-masing berjudul situs webnya. Diduga Pelaksanaan Pembangunan Gedung BSI BUMN Yang Baru, Tak Tampilkan Plang Papan Nama IMB https://detikkasus.com/diduga-pelaksanaan-pembangunan-gedung-bsi-bumn-yang-baru-tak-tampilkan-plang-papan-nama-imb/terbitan tanggal 25 agustus 2023 pada bulan yang lalu.
Berlanjut pada edisi yang ke dua (2), pemberitaan yang telah terjadi secara publik di media masa online nasional di aceh ini. Yang berjudul situs webnya, Di Aceh Tamiang Alat Berat Jenis Beko Mini, Dugaan Gunakan Minyak Solar Bersubsidi https://detikkasus.com/di-aceh-tamiang-alat-berat-jenis-beko-mini-dugaan-gunakan-minyak-solar-bersubsidi/terbitan tanggal 28 agustus 2023, dengan bulan yang sama.
Pada edisi “saesen” yang ke tiga (3), pemberitaan yang telah terjadi terbit secara publik di media masa online nasional di aceh ini. Berjudul situs webnya, Diduga, Izin SIM B Belum Terbit Dan Plang Papan Nama Nilai Anggaran Proyek Pembangunan Gedung Bangunan BSI Persero BUMN Masih Berlanjut Bekerja. Https://detikkasus .com/diduga-izin-sim-b-belum-terbit-dan-plang-papan-nama-nilai-anggaran-proyek-pembangunan-gedung-bangunan-bsi-persero-bumn-masih-berlanjut-bekerja/tertanggal teebitan 04 september 2023 bulan yang lalu.
Lanjutan pada edisi ke empat (4), pemberitaan yang telah terjadi secara publik. Berjudul situs webnya, Pembangunan Gedung BSI Masih Terus Berlanjut, Terpantau Wartawan, Belum Tampilkan Plang IMB. Https:// detikkasus.com/pembangunan-gedung-bsi-masih-terus-berlanjut-terpantau-wartawan-belum-tampilkan-plang-imb/terbitan tanggal 15 september 2023 bulan lalu itu juga.
Dengan edisi ke lima (4) pemberitaan yang masih berlanjut, terbitan secara publik telah terjadi. Di media masa online nasional di aceh ini, berjudul situs webnya. Pengawas Pelaksnaan Pembamgunan Gedung BSI Desa Bundar Kecamatan Karang Baru, Saat Di Bawa Bersilaturahmi Dirinya “Andre” Akui, https:// detikkasus.com/pengawas-pelaksnaan-pembamgunan-gedung-bsi-desa-bundar-kecamatan-karang-baru-saat-di-bawa-bersilaturahmi-dirinya-andre-akui/tertanggal 17 september 2023 bulan lalu itu juga.
Pada edisi ke enam (6), yang terakhir pemberitaan secara publik yang telah terjadi. Yang berjudul situs webnya, L.BPH.RI Bidang Biro IMI Komwil Aceh, Pembangunan Gedung “BSI” Karang Baru Tanpa Dimiliki Izin SIM.B, https://detikkasus .com/l-bph-ri-bidang-biro-imi-komwil-aceh-pembangunan-gedung-bsi-karang-baru-tanpa-dimiliki-izin-sim-b/tertanggal 28 september 2023 bulan lalu itu juga.
Pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat presidium pusat di wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh, minta dan usut serta periksa. Pihak kantor dinas dpmptsp bersama pihak kepala bidang (kabid) cipta karya (ck) kantor dinas pupr pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang provinsi aceh.
Terkait bangunan gedung BSI seputaran kampung bundar kecamatan karang baru, yang dalam pantauan kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh. Beserta dari pihak bidang biro IMI L.BPH.RI untuk negara & masyarakat di wil-ker aceh, yang sampai saat ini. Tentang penerbitan surat izin mendirikan bangunan-nya (simb-nya) diduga belum juga di terbitkan oleh pihak dua (2) kantor dinas terkait, ada apa dengan ke dua pejabat instansi pemkab aceh tamiang itu.????…
Berlanjut kembali. Dari pihak bidang biro IMI L.BPH.RI aceh, sesuai dengan layangan surat yang telah di tujukan kepada bapak kepala kejaksaan tinggi di banda aceh provinsi aceh. Langsa tertanggal 05 november 2023, nomor.12/Ka.Biro IMI/Aceh/2023, sifat. Penting, lampiran. 1 Eks, peri hal. Mohon pemanggilan dan pemeriksaan kepala cabang bsi kuala simpang, kepala bidang cipta karya dinas pupr dan kepala dinas dpmptsp kabupaten aceh tamiang. Dugaan adanya pembiaran pembangunan gedung bsi, tanpa adanya plang izin simb/pbg.
Berlanjut, berbunyi dalam isi layangan surat yang di tujukan. Kepada kepala kejaksaan tinggi aceh, agar dapat menindak lanjuti. Atas laporan secara tertulis (secara delik aduan publik). Sehubungan dengan di mulainya, pembangunan gedung bank syariah indonesia (bsi) di kabupaten aceh tamiang. Tanpa adanya plang papan nama izin mendirikan bangunan (simb), atau persetujuan bangunan gedung (pbg). Yang berlokasi di kecamatan karang baru pemerintahan kabupaten aceh tamiang, pembangunan gedung bank syariah indonesia (bsi) tanpa izin mendirikan bangunan (imb) atau persetujuan bangunan gedung (pbg).
Ini sangat bertentangan, dengan undang-undang nomor 28 tahun 2002. Tentang bangunan gedung, undang-undang nomor.26 tahun 2007, tentang penatan ruang. Undang-undang nomor.28 tahun 2009, tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Peraturan pemerintahan (PP) nomor.36 tahun 2005, tentang peraturan pelaksanaan undang-undang (U-U). Undang-undang nomor.11 tahun 2020, tentang cipta karya dan peraturan pemerintahan (PP) nomor.16 tahun 2021, pasal 253 ayat (4). Pasal 36A ayat (1). Undang-undang bangunan gedung, pembangunan gedung dilakukan setelah mendapatkan persetujuan bangunan gedung (pbg).
Namun, dugaan pantauan kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini dan juga dengan pihak bidang biro IMI L.BPH.RI presidium pusat.di aceh. Diduga belum ada tindak secara ketegasan oleh bapak kejati di banda aceh provinsi aceh, “bila mana tidak ada tindak lanjut secara ketegasan dari pihak kejati aceh. Maka kami, akan melanjuti ke pihak bapak kepala kejaksaan agung (kajagung) republik indonesia (RI). Agar permasalahan tersebut, agar dapat di ambil alih dengan secara tegas.” Pungkasnya, bung “ASS”. Menjabarkan secara tegas, dini hari senin 11/12/2023 sekitar pukul.15.46.wib.
(TR.25/Team)