Sekadau I Detikkasus.com – Bid Propam Polda Kalbar melaksanakan pembinaan pemulihan profesi Polri terhadap personel dalam pengawasan gelombang 1 tahun 2023 di Polres Sekadau, Kamis 9 Februari 2023.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono dalam sambutannya menyebut kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian bagi personel yang telah mendapatkan keputusan sidang disiplin, kode etik dan profesi.
“Setiap perbuatan dan tindakan kita sudah ada ketentuan dan peraturan yang mengikat, oleh karena itu diingatkan agar patuh dan tunduk kepada Institusi, pimpinan dan pemerintah,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Kapolres Sekadau menghendaki kegiatan ini dijadikan pemikiran dan renungan agar kedepannya lebih baik dalam bertindak, bersikap dan berperilaku baik dalam tugas maupun di luar kedinasan.
Sedangkan Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono dalam sambutannya mengatakan, kedatangan timnya untuk membantu Polres jajaran agar personelnya dapat melaksanakan tugas sesuai Pasal 13 Undang-Undang nomor 2 tahun 2022.
“Kegiatan ini merupakan motivasi dalam menunjang pelaksanaan tugas serta dapat berubah ke arah yang lebih baik sekaligus warning bagi personel lainnya agar tetap patuh dan taat pada setiap ketentuan,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, kegiatan ini hendaknya disampaikan secara berjenjang kepada seluruh anggota sebagai wujud dari pengawasan melekat dalam bentuk apel pagi, anev, dokumentasi kegiatan maupun laporan hasil pelaksanaan tugas.
Rangkaian kegiatan dalam rangka pembinaan pemulihan profesi Polri terdiri dari Konseling pembinaan rohani dan mental dilanjutkan konseling yang disampaikan Kiki Lusrizanuri dari Himpunan Psikolog Indonesia Kabupaten Sekadau Kiki Lusrizanuri.
Serta materi tentang Narkoba dengan tema pengembangan karakter dan motivasi pemulihan korban penyalahgunaan narkoba dilanjutkan materi tentang disiplin dan Kode Etik Polri oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono.
Rangkaian kegiatan selanjutnya yakni arahan Kasubagrehabpers Bidpropam Polda Kalbar AKP Nyandang serta penandatanganan Pakta Integritas terhadap personel dalam pengawasan.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polres Sekadau