Biaya Perawatan Yang di-Kemendepag Katanya Tidak Perlu Menggunakan Plang

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Kamis (19/11/2020) Biaya perawatan yang di Kantor Kementerian Agama (Kemendepag) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, menurut inisial JH tidak perlu menggunakan PLANG papan nama proyek.

JH menambahkan “Yang menggunakan papan nama proyek itu, adalah yang anggarannya dari ratusan juta sampai hitungan miliayan hingga triliunan rupiah, atau seperti bangunan yang baru dimulai dari nol”.

Gak mungkin bangat, seperti pengecatan ruang lingkup kantor kami ini, harus menggunakan papan nama proyek. Lagian berapalah biaya pengecatan kantor ini. “Itu menurut ku bang, apa yang kutau itulah yang kujelaskan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Uma Anyar Amankan Kegiatan Warganya

Kalau mengenai sumber biayanya “Gak mungkin bang dari APBD, kemungkinan besar biaya dari kementrian provinsi, total seberapa besar nilai rupiah pengecatan ini gak tau saya bang, besok aja orang abang datang nemui pak ILHAM”. Ujar JH

ERWIN SIREGAR mengatakan “Untuk mewujudkan situasi Pemerintahan yang baik (good governance). Harusnya mampu menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabilitas, efektif, serta efesien”.

Baca Juga:  Ketua PJI Bojonegoro: Jurnalis Punya Peran Untuk Pilkada Yang Berintegritas

“Sekecil apapun anggaran yang dikelola oleh pejabat publik atau yang dikelola oleh badan penyelenggara pemerintahan, harusnya tidak ada yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak mencederai good governance”. Ujar Erwin Siregar

Jika biaya pengecatan ruang lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, berasal dari uang kantong pribadi oknum tertentu, hal yang wajar jika tidak menggunakan plang papan nama proyek, siapa tau hartanya di inpak kannya memper indah situasi ruangan.

Baca Juga:  Inisial HM M.A.P Kabid Aset BPKAD Labuhanbatu Malah Bungkam

Tetapi, “Jika dana pengecatan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu berasal dari uang rakyat, yang disalurkan melalui kementerian agama provinsi, sangat perlu bangat ditelusuri. Jangan ada unsur mark’up, karena kita juga punya hak untuk menelisik disetiap penggunaan anggaran. Ujar ERWIN ( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *