Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Kamis (19/11/2020) Biaya perawatan yang di Kantor Kementerian Agama (Kemendepag) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, menurut inisial JH tidak perlu menggunakan PLANG papan nama proyek.
JH menambahkan “Yang menggunakan papan nama proyek itu, adalah yang anggarannya dari ratusan juta sampai hitungan miliayan hingga triliunan rupiah, atau seperti bangunan yang baru dimulai dari nol”.
Gak mungkin bangat, seperti pengecatan ruang lingkup kantor kami ini, harus menggunakan papan nama proyek. Lagian berapalah biaya pengecatan kantor ini. “Itu menurut ku bang, apa yang kutau itulah yang kujelaskan.
Kalau mengenai sumber biayanya “Gak mungkin bang dari APBD, kemungkinan besar biaya dari kementrian provinsi, total seberapa besar nilai rupiah pengecatan ini gak tau saya bang, besok aja orang abang datang nemui pak ILHAM”. Ujar JH
ERWIN SIREGAR mengatakan “Untuk mewujudkan situasi Pemerintahan yang baik (good governance). Harusnya mampu menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabilitas, efektif, serta efesien”.
“Sekecil apapun anggaran yang dikelola oleh pejabat publik atau yang dikelola oleh badan penyelenggara pemerintahan, harusnya tidak ada yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak mencederai good governance”. Ujar Erwin Siregar
Jika biaya pengecatan ruang lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, berasal dari uang kantong pribadi oknum tertentu, hal yang wajar jika tidak menggunakan plang papan nama proyek, siapa tau hartanya di inpak kannya memper indah situasi ruangan.
Tetapi, “Jika dana pengecatan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu berasal dari uang rakyat, yang disalurkan melalui kementerian agama provinsi, sangat perlu bangat ditelusuri. Jangan ada unsur mark’up, karena kita juga punya hak untuk menelisik disetiap penggunaan anggaran. Ujar ERWIN ( J. Sianipar )