Bhabinlkamtibmas Desa Ambengan melaksankan wastor giat Mediasi dan Resolusi Konflik

Kamis, 26 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Jajaran Polres Buleleng Aiptu I Gede Wartapa dalam rangka mengikuti giat Mediasi dan Resolusi Konflik di wilayah UPT. KPH ( Kesatuan Pengelolaan Hutan ) Bali Utara di Desa Ambengan Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng Provinsi Bali.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari selasa tanggal 24 oktober 2017 bertempat di Bale Banjar Dinas Jembong Desa Ambengan yang membahas tentang permasalahan perambahan hutan kawasan dan pensertifikatan tanah kawasan hutan.

Baca Juga:  Berikan Penyuluhan Keluarga Berencana Bhabinkamtibmas Pengulon Sambangi Warga

Kegiatan mediasi tersebut di hadiri KUPT Bali Utara diwakili Kasatgas Nyoman Suwendra, Camat Sukasada diwakili Kasi Trantib Ketut Sukralegawa Sm. Hk, Perbekel Desa Ambengan Gede Suberata dan warga masyarakat yang tinggal berbatasan dengan hutan ( perambah hutan ) kurang lebih 15 orang dan yang memiliki sertifikat tanah kawasan hutan sebnyak 3 orang masing masing atas nama :
1. Ketut Simpen alamat Bjr. Dinas Pebantenan seluas 17,8 are dan 26 are ( 2 sertifikat ).
2. Ketut Jirna ( almarhum ) diwakili anaknya Ketut Arta alamat Banjar Dinas Jembong seluas 52 are ( 1 sertifikat ).
3.Wayan Sugita alamat Desa Wanagiri seluas 84,2 are ( 1 sertifikat ).

Baca Juga:  Provos Cek Kelengkapan Personil Pam Lalulintas Pagi di Jalan dan Persimpangan

Dari hasil mediasi tersebut di peroleh hasil untuk yang sudah mensertifikatkan tanah kawasn hutan sebanyak 3 orang sanggup mengembalikan tanah kawasan hutan kepada pemerintah serta bagi perambah hutan tidak akan melakukan kegiatan perambahan lagi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sinabun Melaksanakan Pengaturan Dan Pengamanan Lalu Lintas di Pagi Hari

Ketika diminta konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS menjelaskan “Dirinya menyambut positif kegiatan bhabin dalam wastor mediasi tersebut dan mengharapkan agar nantinya tidak terjadi lagi kasus serupa yang bisa merugikan Negara akibat dari perambahan hutan secara ilegal” ungkap kapolsek

Kegiatan mediasi berjalan aman dan lancar.(EK)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru