Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat serta dapat menyampikan pesan – pesan Kamtibmas serta dapat juga menyampaikan himbauan kepada Ketua LPD Tunjung A.n Ketut Resih agar selalu berkoordinasi dengan Aparatur Pemerintahan Desa tentang permasalahan Kredit macet agar di carikan solusinya sehingga situasi Desa Tunjung tetap Kondusif.
Kegiatan Sambang Desa Bhabinkamtibmas tersebut diaksanakan, pada hari Selasa tanggal 28 Nopember 2017 pukul 10.00 wita, bertempat di Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan, Bhabinkamtimas Desa Tunjung Aiptu I Gede Sumarmen melaksanakan Kegiatan Sambang Desa di kantor LPD Desa Tunjung dan bertemu dengan ketua LPD A.n Ketut Resih di Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Tunjung yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalau melakukan kegiatan sambang Desa dan menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada Ketua LPD untuk antisipasi kredit macet kepda warga yang melakukan peminjaman uang di LPD, serta menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas agar masyarakat sadar hukum demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengajak Masyarakat untuk selalu menggunakan LPD dalam simpan – pinjam uang karena LPD merupakan milik untuk kepentingan masyarakat Desa Tunjung serta sadar hukum dan bersatu untuk menjaga keamanan di Wilayah Desa Tunjung sehingga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kegiatan berakhir pukul 10.30 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan ” dalam kegiatan sambang desa Bhabinkamtibmas ke Kantor LPD Tunjung tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)