Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Selalu hadir ditengah-tengah dan berbaur dengan warga untuk memberikan Pembinaan Pemeliharaan Kamtibmas didesa binaan sudah menjadi suatu keharusan dan kewajiban sebagai seorang petugas Bhabinkamtibmas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Aipda Made Pasma selaku petugas Bhabinkamtibmas Desa Titab Polsek Busungbiu yang merupakan Jajaran dari Polres Buleleng, pada saat melaksanakan kunjungan door to door kerumah warga. Selasa (26/12/2017) siang.
Aipda Made Pasma melaksanakan kegiatan sambang dan kunjungan door to door ke rumah Komang Widiayani di Dusun Angsanasari Desa Titab Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Komang Widiayani merupakan istri dari Ketut Sudiantara yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan oleh Polsek Busungbiu karena melakukan penganiayaan terhadap tetangganya.
Dalam kunjungannya tersebut Aipda Made Pasma menyampaikan pemberitauan penahanan terhadap suaminua serta memberitahu warganya tersebut bahwa penahanannya suaminya sudah dititipkan di Rumah Tahanan Polres Buleleng.
Selain itu Bhabin menyerahkan surat panggilan saksi kepada yang bersangkutan terkait kasus yang menimpa suaminya dan Bhabin berpesan kepada warganya agar tetap tabah dan sabar menghadapi cobaan ini, serta mengikuti semua prosedur hukumnya.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H, saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan “Kunjungan kerumah-rumah warga merupakan kegiatan wajib bagi petugas Bhabinkamtibmas selain untuk mendekatkan diri dan selalu hadir ditengah-tengah warga untuk menyampaikan Pesan-pesan kamtibmas juga untuk menyerap informasi permasalahan yang dihadapi oleh warga dan memantau perkembangan situasi kamtibmas yang ada di desa binaannya masing-masing “, ujarnya.(Ryu)