Bhabinkamtibmas Tejakula Berikan Himbauan Kepada Warganya Jangan Percaya Berita Hoax

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Nyoman Srinasa tingkatkan Sambang Desa melalui DSS ke Rumah Warga Masyarakat, pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2017, pukul 10.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Tejakula melaksanakan DDS Sambang di Rumah Warga Putu Arini di Banjar Dinas Antapura Desa Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Takjil Berkah, Sinergi TNI- Polri Dan Rakyat Kuat

Dalam Sambang Desa ini Bhabinkamtibmas Desa Tejakula menyampaikan pesan Kamtibmas dan mengajak Warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan Desa Tejakula agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selain itu juga agar jangan mudah percaya dengan adanya isu – isu provokatif atau berita hoax melalui media sosial yang dapat memecah belah Persatuan Bangsa dan diharapkan warga masyarakat tidak mudah di provokasi oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab dan apabila mencari kebenaran beritanya agar  jangan cuman pada satu media saja dan cari di media lainnya untuk mengetahui kebenaran berita tersebut.

Baca Juga:  DETIK KASUS | Ombudsman RI Jateng Sidak Pelayanan IGD RSUD RAA Soewondo Pati.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika,  SH di konfirmasi menyampaikan “Dengan banyaknya beredar berita Bohong atau Hoax di media sosial yang dapat memecah belah persatuan dan Kesatuan Bangsa, dengan melalui sambang DDS Bhabinkamtibmas kepada Masyarakat  menyampaikan pesan kamtibmas agar tidak mudah percaya dengan adanya lemberitaan di media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh orang – orang yang mempunyai kepentingan Politik yang dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa ini selain itu juga untuk menjaga Situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Detik Kasus Indramayu | Kang Asep Siap Mengabdi Untuk Masyarakat Jayamulya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *