Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Wujud kepedulian terhadap warga masyarakat dan mengantisipasi terjadinya permasalahan dalam pembagian Raskin / rastra , pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 pukul 16.00 wita, bertempat di Dusun Kajanan, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Bhabinkamtibmas Desa Suwug Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Dewa Susila, melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitor pembagian raskin / rastra untuk Desa Suwug, dalam Wastor tersebut melakukan kegiatan pengecekan terhadap warga yang berhak menerima jatah raskin melalui data yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Seperti yang tertera dalam daftar bahwasannya yang berhak menerima raskin/rastra sebanyak 168 ( Seratus enam puluh delapan ) Sak, KK ( Kartu Keluarga ) per Kartu Keluarga, mendapatkan raskin 15 ( Lima belas ) Kg. ( Kilo gram ).
Kegiatan pembagian raskin tersebut, yang di berikan kepada warga masyarakat yang bernama Ketut Tarti. Bhabinkamtibmas juga menyarankan kepada seluruh warga masyarakat yang mendapatkan rastra agar dapat memaanfaatkan bantuan ini dengan Sebaik baiknya, untuk memenuhi kehidupan Sehari hari.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan yang di lakukan oleh BhabinKamtibmas ini bertujuan untuk pengecekan dan pengawasan pendistribusian bantuan pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan dan tepat sasaran, sehingga warga masyarakat merasa terlayani dan terayomi kehadiran Polri khususnya Bhabinkamtibmas, sehingga terciptanya suasana damai”, ucap Kapolsek. (Priya).