Polda Bali – Polres Buleleng ,detikkasus.com – Pada hari Senin, 12 Maret 2018, pukul 17.40 di bertempat di rumah warga Mathawawi Bjr Dinas Sumberbunga Desa Sumberkima, Bhabinkamtibmas Sumberkima, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Nyoman Tentram bersama Ketua Rt 03 bapak Abdull Saleh melaksanakan mediasi kasus Pengancaman yg dilakukan oleh Muhawi, 45 tahun, Islam, laki, Tani alamat Bjr Dinas Sumberbunga terhadap korban Mathawi, 40, tahun, Islam, Guru. Alamat Bjr Dinas Sumberbunga, Desa Sumberkima
Sebelum dilakukan mediasi Muhawi melakukan pengancaman terhadap Mathawi sehingga dilakuan mediasi, atas laporan Mathawi selanjutnya Bhabinkamtibmas Bersama Ketua RT 03 bapak Abdull Saleh melakukan dimediasi terhadap kedua belah pihak.
Dari Hasil mediasi tersebut keduanya sepakat untuk berdamai tidak dilanjutkan sesuai prosedur Hukum yang berlaku dan keduanya sepakat untuk berdamai dan untuk menguatkannya keduanya membuat surat kesepakatan damai.
Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada mengatakan bahwa Tugas Bhabinkamtibmas disamping bertugas melaksanakan sambang juga bisa menyelesaikan permasalahan di ditengah masyarakat seperti yang dilakukan saat ini yaitu menyelesaikan masalah Pengancaman yang menimpa Warganya, dan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman bagi masyarakatnya.(Ryu)