Bhabinkamtibmas Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Damaikan Dua Ibu RT Terkait Hutang Piutang, Reporter – Arifin.

 

Polda Jatim – Polrestabes Surabaya,detikkasus.com – Polsek Karangpilang melaksanakan problem solving terkait hutang piutang antara kedua ibu rumah tangga. Masing-masing Yoessy Chistiandy, warga Jarsongo Wiyung, dan Sunarti warga Kedurus pasar Kelurahan Kedurus Kecamatan Karangpilang selaku peminjam uangm

Baca Juga:  Perketat Pemeriksaan Kendaraan Box Cegah Masuknya Barang Berbahaya

Selama problem solving Bhabinkamtibmas memberikan saran masukan mengingat masalah hutang piutang adalah perkara perdata.

Baca Juga:  DPRD kabupaten berau Vs Buma terkait pembahasan PHK Karyawan Lokal

Menurut pengakuan Yoessy Cristiandy, sebagian pinjaman sudah di kembalikan oleh Sunarti, setelah melalui mediasi terjadilah kesepakatan bersama yang di tuangkan dalam surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. (Arif).

Baca Juga:  Upacara HUT TNI Ke 73 Kabupaten Jember Dengan Parade Dan Devile

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *