Bhabinkamtibmas Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Damaikan Dua Ibu RT Terkait Hutang Piutang, Reporter – Arifin.

 

Polda Jatim – Polrestabes Surabaya,detikkasus.com – Polsek Karangpilang melaksanakan problem solving terkait hutang piutang antara kedua ibu rumah tangga. Masing-masing Yoessy Chistiandy, warga Jarsongo Wiyung, dan Sunarti warga Kedurus pasar Kelurahan Kedurus Kecamatan Karangpilang selaku peminjam uangm

Baca Juga:  Warga Kuala Panduk Berharap TPK DD Diproses Oleh Hukum.

Selama problem solving Bhabinkamtibmas memberikan saran masukan mengingat masalah hutang piutang adalah perkara perdata.

Baca Juga:  Bersepeda, Pangdam Brawijaya Tinjau Lokasi TMMD di Mojokerto

Menurut pengakuan Yoessy Cristiandy, sebagian pinjaman sudah di kembalikan oleh Sunarti, setelah melalui mediasi terjadilah kesepakatan bersama yang di tuangkan dalam surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. (Arif).

Baca Juga:  Raibnya Artefak Situs Melek Mendapat Perhatian Kapolres Situbondo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *