Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Pelatihan Aplikasi Silacak

Majalengka l Detikkasus.com – Kepala Puskesmas Cikijing memberikan pelatihan penggunaan aplikasi Silacak Kemenkes kepada Tracer Digital Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka.

Pelatihan Penggunaan Aplikasi Silacak Kemenkes dilaksanakan di ruang Aula Puskesmas Cikijing Jalan Raya Cikijing – Talaga, Desa Kasturi, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/09/2021).

Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dengan Prokes ketat diikuti oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing, dan dihadiri Panit I Binmas Aiptu Syamsul Falah.

Baca Juga:  Ketua Laskar PDMB Majalengka, Uyun Saeful Yunus, SE. MM. Soroti Mekanisme APBD 2019 Kabupaten Majalengka

Dokter Hj. Iis Kusmawati, M.Kes Kepala Puskesmas Cikijing selaku pemateri menjelaskan, sosialiasi aplikasi Silacak bertujuan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus yang konfirmasi Covid-19.

Sehingga memudahkan untuk menemukan data terkonfirmasi dengan cepat dan akurat sehingga dapat segera ditangani.

Di tempat terpisah Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto, mengapresiasi kegiatan Sosialiasi aplikasi Silacak bertujuan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus yang konfirmasi Covid-19.

Baca Juga:  Blok Senin Desa Panjalin Kidul Merasa di Anak Tirikan

“Dengan adanya tracer tersebut akan memudahkan Bhabinkamtibmas dalam memantau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi,” ucapnya.

Aplikasi Silacak adalah, program penguatan tracing dalam penanganan pandemi Covid-19 dan telah dilaksanakan di 51 Kabupaten/kota di 10 provinsi, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Baca Juga:  Kapolda Kalbar berikan Bingkisan Lebaran kepada Personel Pos Pengamanan Pasir Panjang Singkawang

“Harapannya dengan adanya pelatihan aplikasi ini, Bhabinkamtibmas dapat mengaplikasikan di lapangan dan segera berkoordinasi dengan empat pilar yang menggunakan dan menerapkan aplikasi ini, yakni, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak desa, dan tenaga kesehatan yang ditunjuk,” pungkas Kompol Toto Sumarto. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *