Bhabinkamtibmas Pegadungan Himbau Para Pedagang Tidak Menjual Miras

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menjaga harkamtibmas di Desa binaanya serta menjalun hubungan yang tetap harmonis dengan warga masyarakatnya Desa binaanya Bhabinkamtibmas himbau para pedagang untuk tidak menjual minuman keras.

Hari Senin tanggal 11 September 2017 pukul 11.00 wita, bertempat di banjar dinas Pasut Katiasa desa Pegadungan kecamatan Sukasada, Bhabinkamtibmas desa Pegadungan Polsek Sukasada jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Cening Yasa melaksanakan kegiatan Dor To Dor System (DDS) kunjungi warga masyarakat An. I Nyoman Dana yang berprofesi sebagai pedagang, pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau agar ikut berperan aktif menjaga keamanan di desa dan tidak menjual minuman keras (miras) karena warga / anak anak remaja minum miras akan berakibat mabuk yang sangat berpengaruh terhadap situasi keamanan & ketertiban di desa disamping itu pula menjual miras tanpa ijin bisa melanggar aturan yg ada. pada kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman mengenai pentingnya toleransi dalam hubungannya dengan sesama masyarakat di wilayah desa Pegadungan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukasada Bersinergi Pecalang Laksanakan Pengamanan Pioadalan di Pura Desa

Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darminta, SS saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Bhabinkamtibmas harus berperan aktif di desa binaannya dalam mensosialisasikan dampak mengkonsumsi miras yang berlebihan akan mengakibatkan mabuk yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga lainya”, ucapnya singkat. (Priya).

Baca Juga:  Mari Kita Perang Terhadap Narkoba. Menjaga Indonesia dari kerusakan, Kata: Bapak komjen pol budi waseso Sebut Ada 250 Ton Narkoba Masuk RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *