Bhabinkamtibmas Patas Menghadiri Rapat Dikantor Desa Patas

Kamis, 21 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2017 Pukul 13.00 Wita,  Bhabinkamtibmas Patas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Putu Sentana menghadiri rapat di kantor Desa Patas.

Bhabinkamtibmas Patas Aiptu Putu Sentana menghadiri undangan rapat dalam rangka membahas perubahan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa sesuai peraturan Bupati Buleleng Nomor 76 Tahun 2017 sebagai dampak bencana erupsi Gunung Agung.

Baca Juga:  Tatap Muka Bhabin Panji Guna Tercapainya Penyelesaian Masalah yang Dihadapi Warga

Acara dibuka oleh Perbekel Desa Patas Bapak Nyoman Suberata. Hadir dalam acara tersebut Ketua BPD Patas beserta anggota, Ketua LPD Patas beserta anggota,  Klian Desa Pakraman Patas, Klian Subak Pengodaran dan Klian Subak Yeh Biu serta tokoh masyarakat. Giat berjalan dengan lancar dan tertib.

Baca Juga:  Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada ketika dikonformasi menjelaskan “kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan di desa untuk mengetahui situasi dan perkembangan di desa binaan sehingga desa binaan tetap aman dan kondusif”, demikian kata Kapolsek.(Ryu)

Baca Juga:  Bentuk Kedekatan Dengan Warga Bhabinkamtibmas Ds Ularan Sambangi Warga Yang sedang Berkumpul

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB